WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Simaninggir, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, mengaku belum menerima gaji atau penghasilan tetap selama enam bulan terakhir.
Kondisi tersebut membuat keduanya mempertanyakan kejelasan hak yang seharusnya mereka terima. Pasalnya, meski belum menerima pembayaran, mereka mengaku tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat serta mendukung jalannya pemerintahan desa.
“Kami tetap bekerja menjalankan tugas, tetapi hak kami selama enam bulan ini belum juga dibayarkan,” ujar wakil ketua BPD Simaninggir kepada awak media. Jumat (16/7/2026).
Ia mengaku persoalan tersebut telah beberapa kali disampaikan secara langsung kepada Kepala Desa Simaninggir. Namun hingga kini, belum ada penjelasan maupun kepastian terkait kapan gaji dan hak mereka akan dibayarkan.
“Bahkan hal ini sudah beberapa kali kami pertanyakan langsung kepada kepala desa, tetapi hingga sekarang belum ada jawaban terkait hak kami tersebut,” tambahnya.
Mereka berharap Pemerintah Desa Simaninggir maupun instansi terkait segera memberikan penjelasan mengenai penyebab keterlambatan pembayaran tersebut, sekaligus mengambil langkah penyelesaian agar hak perangkat desa dan anggota BPD dapat segera direalisasikan.
Keterlambatan pembayaran gaji tersebut dinilai berdampak pada kondisi ekonomi para penerima, mengingat penghasilan tersebut menjadi salah satu sumber utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Secara terpisah, Kepala Desa Simaninggir telah dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (18/7/2026) terkait persoalan tersebut. Wartawan mengajukan empat poin pertanyaan mengenai belum dibayarkannya gaji anggota BPD dan Sekretaris Desa selama enam bulan. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Media ini juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kecamatan Siabu maupun instansi terkait lainnya guna mendapatkan penjelasan resmi serta menyajikan informasi secara berimbang. (Has).
