WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan — Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus narkoba periode September–Oktober 2026 di halaman Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, kepala sekolah, ormas, dan awak media ini memaparkan capaian signifikan sekaligus strategi baru pemberantasan narkoba di kota ini.
Kapolres melaporkan hasil penindakan yang mengesankan selama September–Oktober 2026, yakni mengamankan narkotika jenis sabu seberat 499,87 gram, ganja sebanyak 32 kilogram dan 17 orang telah ditangkap dan diamankan.
“Nilai ekonomisnya besar dan dampak kerugiannya bisa menyasar ribuan masyarakat kita. Ini bukti nyata kami tidak main-main,” ujar AKBP Noval.
Penindakan dilakukan melalui berbagai metode, yaitu penyelidikan perorangan, pengungkapan jaringan, hingga razia di tempat hiburan, pemukiman, dan rumah kos di seluruh wilayah kota.
Polres Padangsidimpuan, tambah Kapolres, secara resmi membentuk Tim Patroli Multi Sasaran (PMS), satuan tugas khusus yang dapat digerakkan secara fleksibel untuk menindak berbagai bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba.
“Tim PMS ini wujud keseriusan kami. Bukan sekadar janji, tetapi ada kekuatan nyata di lapangan untuk menjaga Padangsidimpuan tetap bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.
AKBP Noval juga menegaskan menerima masukan penting dari tokoh masyarakat agar penindakan tidak hanya berfokus ke masyarakat, tetapi juga “bersih ke dalam”.
“Jangan hanya bersih ke luar, tetapi juga harus bersih ke dalam. Jika mengetahui ada petugas baik TNI, Polri, maupun pemerintah daerah yang terlibat peredaran narkoba, segera laporkan. Kami menindak tegas tanpa pandang bulu. Hukuman bagi anggota kita yang terlibat akan diperberat,” janji Kapolres.
Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan diwakili Sekretaris Daerah, Rahmat Marzuki Nasution, menegaskan langkah pengawasan menyusul penemuan sejumlah anak di bawah umur yang terlibat penyalahgunaan narkoba, terutama saat operasi pengamanan di rumah kos beberapa hari lalu.
“Terhadap anak-anak yang terlibat ini nanti kita lihat posisinya seperti apa, dan tentu akan berlaku ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam memelihara dan mendampingi anak-anaknya,” jelas Sekda.
Pemko Padangsidimpuan telah mengeluarkan arahan kepada seluruh Camat untuk meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing, khususnya terhadap rumah kos dan kontrakan.
Terkait tempat hiburan malam yang izin operasionalnya diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi, Pemkot tetap rutin memberikan himbauan agar tidak beroperasi melampaui ketentuan yang diizinkan.
“Izinnya bukan diterbitkan oleh Pemkot, melainkan Pemprov. Namun, kami terus berikan himbauan agar tidak melakukan kegiatan di luar izin yang telah dikeluarkan,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, mewakili Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Purnadi menyampaikan dukungan penuh atas upaya pengungkapan dan penindakan jaringan peredaran narkoba yang dilakukan oleh Polres Padangsidimpuan.
“Kita telah bersama-sama berkomitmen untuk mendukung penuh upaya memberantas jaringan narkoba di Sumatera Utara, khususnya di Kota Padangsidimpuan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut berperan aktif. “Mari sama-sama kita jaga keluarga kita, lingkungan kita dari peredaran narkoba. Sehingga rantai peredaran narkoba bisa kita putus dari keluarga dan lingkungan kita sendiri,” pesannya. (Dedi)






