Internasional

KBRI Brunei Darussalam Perjuangkan Total Rp 3,5 M Gaji TKI yang Ditahan

WARTAMANDAILING.COM, Brunei Darussalam – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bandar Seri Begawan (BSB), Brunei Darussalam, terhitung per Januari – Desember 2019 telah memperjuangkan uang milik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan total BND 345.366 atau Rp 3,5 miliar. Uang para TKI sebesar itu meliputi gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan, kompensasi dari

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.