WARTAMANDAILING.COM, Brunei Darussalam – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bandar Seri Begawan (BSB), Brunei Darussalam, terhitung per Januari – Desember 2019 telah memperjuangkan uang milik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan total BND 345.366 atau Rp 3,5 miliar. Uang para TKI sebesar itu meliputi gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan, kompensasi dari ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: 2019
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

