KBRI Brunei Darussalam Perjuangkan Total Rp 3,5 M Gaji TKI yang Ditahan

KBRI Bandar Seri Begawan Sukses Perjuangkan Ratusan Juta Gaji ABK di Brunei Darussalam. Sumber: dokumen KBRI

WARTAMANDAILING.COM, Brunei Darussalam – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bandar Seri Begawan (BSB), Brunei Darussalam, terhitung per Januari – Desember 2019 telah memperjuangkan uang milik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan total BND 345.366 atau Rp 3,5 miliar.

Uang para TKI sebesar itu meliputi gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan, kompensasi dari asuransi, dan klaim asuransi.

KBRI dalam keterangan menyebut, angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya sebesar BND 293.277 atau sekitar Rp. 2,99 milyar. 

Pada periode Januari – Desember 2019, KBRI Brunei Darussalam juga tercatat menerima dan menangani 576 pengaduan yang dihadapi oleh TKI atau Pekerja Migran Indonesia.

Dari jumlah tersebut, KBRI menyelesaikan 548 pengaduan atau sekitar 95 persen kasus bisa ditangani KBRI.

Bentuk pengaduan atau kasus yang diadukan oleh para TKI kepada KBRI meliputi:

1. Tidak tahan/betah bekerja : 65 persen

Read More

2. Permasalahan gaji   : 16 persen

3. Kondisi kerja tidak sesuai dengan perjanjian : 9 persen

4. Overstay (tinggal melebihi batas)  : 3 persen

5. Terlibat tindakan asusila  : 2 persen 

6. Mengalami kekerasan   : 1,6 persen

7. Mengalami sakit : 1,4 persen

8. Lain-lain : 2 persen

Sementara itu, dalam upaya untuk terus mencari peluang pekerjaan khususnya di sektor semi ahli dan berkeahlian tinggi, pada periode Januari – Desember 2019, KBRI Brunei Darussalammelalui Atase Tenaga Kerja mendapatkan lowongan melalui job order di berbagai bidang yang bisa diisi oleh TKI sebagai berikut :

1. Minyak dan gas bumi  : 427 peluang.

2. Konstruksi  : 1.998 peluang.

3. Jasa  : 623 peluang.

4. Perdagangan : 924 peluang.

5. Manufaktur : 220 peluang.

6. Perhotelan : 47 peluang.

7. Perkebunan : 60 peluang.

8. Perikanan : 924 peluang.

Dukungan KBRI agar masyarakat Indonesia mendapatkan pekerjaan di sektor semi ahli dan berkeahlian tinggi di Brunei Darussalam juga dilakukan melalui pemberian rekomendasi visa kerja profesional bagi 67 orang pekerja profesional.

Mereka bekerja di berbagai bidang pekerjaan dengan gaji per bulan antara BND 1.200 atau Rp. 12 juta sampai BND 12.308 atau Rp. 126 juta. 

“Pelayanan publik dan pelindungan WNI serta PMI di KBRI Bandar Seri Begawan akan terus ditingkatkan untuk menjamin kehadiran negara bagi WNI dan PMI di Brunei Darussalam. Hal ini juga sebagai bentuk implementasi dari Nawa Cita, program Presiden RI Joko Widodo,” kata Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Sujatmiko.

Hubungan bilateral Indonesia – Brunei Darussalam akan terus ditingkatkan di berbagi sektor termasuk di bidang ketenagakerjaan. Kinerja KBRI Brunei Darussalam dalam pelayanan publik dan pelindungan TKI dan seluruh masyarakat Indonesia di Brunei merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang baik dengan berbagai instansi di kedua negara.(bs/tempo)