WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pengangkatan perangkat desa harus melalui mekanisme yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan terkait. Kepala desa tidak dapat mengangkat perangkat desa tanpa konsultasi dan rekomendasi tertulis dari camat. Dalam beberapa aturan terkait dengan pengangkatan perangkat desa, tidak ada aturan yang secara ekspilisit menjelaskan apakah pemberhentian atau pengangkatan tersebut ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Camat
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.