Nasional

Polisi Ungkap Peredaran Sabu Seberat 50 Kg di Medan

WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu seberat 50 Kilogram (Kg), jelang tahun baru 2021. Peredaran sabu 50 Kg itu dikendalikan oleh jaringan Aceh, Medan, dan DKI Jakarta. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan sabu 50 Kg itu merupakan pengembangan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.