Padangsidimpuan

Puluhan Karton Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Disita, Satu Unit L300 Diamankan di Polres Padangsidimpuan

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan dikabarkan berhasil membongkar peredaran rokok tanpa cukai yang beroperasi lintas daerah, Selasa (21/7/2026). Satu unit mobil Mitsubishi L300 bermuatan puluhan karton rokok ilegal diamankan petugas di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, tepatnya di depan sebuah rumah

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.