Padangsidimpuan

Disamarkan di Antara Batang Pisang, 10 Kg Ganja Berhasil Diamankan di Padangsidimpuan

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil membongkar peredaran narkotika besar-besaran di wilayah Kota Padangsidimpuan, Minggu (27/9/2026) dini hari. Sebanyak 26 bungkus ganja dengan berat mencapai 10 kilogram diamankan, satu pelaku ditangkap, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang. Penangkapan bermula

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.