Rancangan KUA PPAS APBD Kota Padangsidimpuan Anggaran Tahun 2020 Terlaksana

Penyerahan Nota Pengantar Keuangan dari Walikota kepada Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan (foto:istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama DPRD Kota Padangsidimpuan melaksanakan Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2020, Kamis (26/12/2019) di Ruang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Siwan Siswanto tersebut dihadiri bersama 15 anggota DPRD lainnya, sehingga Rapat Paripurna memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan.

(Foto:istimewa)

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH dalam Nota Pengantar yang beliau sampaikan menyebut pembahasan tersebut merupakan salah satu rangkaian proses utama sekaligus awal kegiatan penyusunan APBD sebagai rencana keuangan tahunan Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama DPRD.

Dalam laporannya, Irsan menyampaikan perlunya memperhitungkan keterkaitan antara sasaran, program dan kegiatan antara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bertujuan agar tercapainya sinergi pencapaian sasaran, efektifitas dan efisiensi anggaran daerah serta menghindari terjadinya tumpang tindih antar kegiatan dan program di antara OPD.

(Foto : Istimewa)

“Saya berharap agar pembahasan APBD yang disusun kelak dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Padangsidimpuan, seperti penciptaan lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan menghindari pemborosan sumber daya,” harap Irsan.

Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto dalam Paripurna yang dipimpinnya mengatakan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS APBD Tahun 2020 ini terlaksana karena sudah memenuhi kuorum.

“Pembahasan RKUA dan PPAS APBD 2020 ini dihadiri 15 anggota DPRD, sehingga Paripurna ini memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan,” ujar Ketua DPRD.

Read More
(foto:istimewa)

Rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS itu ditandai dengan penyerahan nota pengantar keuangan dari Walikota kepada Pimpinan Rapat, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan.(bs/r)