GAM Padang Lawas Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Kajatisu, Terkait Dugaan Kasus Korupsi Tujuh Kepala Desa di Lingkungan Pemkab Palas

Kajatisu, Dr.Amir Yanto SH.MM.MH (dua dari kiri) foto bersama dengan perwakilan GAM Kabupaten Padang Lawas (foto:istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Medan – Pengurus daerah Gerakan Aktivis Mahasiswa Padang Lawas kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi sumatera utara untuk mempertanyakan kembali sudah sejauh mana penanganan laporan yang diajukan ke pidsus kejatisu, Kamis (16/1/2020).

Dalam orasinya, Wakil ketua GAM Palas, Sadar H Daulay selaku koordinator aksi menyampaikan pada tahun 2020 ini, dengan bapak kajati yang baru, harapan yang baru, namun tentu dengan kasus yang lama.

“Hari ini kami kembali menaruh harapan kepada bapak Amir Yanto selaku kepala kejaksaan Tinggi sumut, agar sekiranya bisa mengusut tuntas segala bentuk tindak pidana korupsi di sumatera utara ini, terkhususnya permasalahan dana desa yang ada di kabupaten padang lawas, yang sudah lama kami sampaikan informasi ini ke kejaksaan tinggi sumatera utara, namun sampai sekarang belum juga ada penanganan dari kejati sumut,” cetus Sadar Daulay.

“Itulah harapan kami..! Buktikan lah bahwasanya tidak ada yang kebal hukum di sumatera utara ini. Buktikan bahwa bapak lebih propesional, lebih berpengalaman dari bapak kajati yang sebelumnya,” sambungnya.

Dalam aksi unjuk rasa itu kordinator lapangan, Roni menyampaikan bahwa sejak tahun 2015-2019 pemerintah pusat mengucurkan dana desa ke pemerintah provinsi sumut selanjutnya pemerintah prov.sumut mentransfer RKUD Kabupaten Padang Lawas.

Selanjutnya para kepala desa melengkapi pemberkasan dana desa yang di dampingi oleh pihak camat, yang gunanya supaya pihak pemkab palas mentransfer ke rekening kas desa masing-masing.

Kemudian para kepala desa mengerjakan tahunannya, namun sayangnya dalam penggunaan dana desa tersebut kami menduga banyak para kepala desa yang meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, dengan cara mengurangi bahan material fisik, serta peralihan peruntukan dana desa.

Read More

“Oleh karena itu kami minta agar bapak Amir Yanto memanggil dan memeriksa kepala desa, Aek Buaton, Kecamatan Aek Nabara Barumun. Kepala desa, Padang Garugur, Bahal Batu, Gunung Baringin, Kecamatan Barumun Tengah. Kepala desa, Tarsihoda-hoda, Tanjung Baringin, Tobing Jae, Kec.Huristak,” beber Roni.

Hampir satu jam berorasi, terlihat kasipenkum/humas kejaksaan tinggi sumatera utara, Sumanggar Siagian menemui mahasiswa dan tidak banyak penjelasan, sumanggar langsung mengajak dua orang perwakilan mahasiswa untuk membahas langsung dengan Kajatisu, Dr. Amir Yanto, SH. MH.

Dalam pertemuan itu, Sadar daulay menyampaikan bahwa sebelumnya laporan sudah diterima dan sudah melampirkan foto fisik bahkan LHP pun sudah kami serahkan, lalu apalagi kendalanya sehingga oknum kades ini tidak bisa diperiksa, tanya Sadar Daulay dalam dialognya.

Dalam pertemuan itu, Kajatisu menyampaikan hal ini akan diteruskan ke Kajari Palas, dan akan menandatangani langsung agar pihak Kajari Palas tidak bisa main-main untuk mengusut permasalahan ini.

“Adek-adek bisa datang ke ruangan saya hari senin untuk melihat langsung perintah tugas untuk kejari padang lawas, supaya tidak muncul lagi dugaan bahwa kami kami menerima hadiah dari oknum kades tersebut,” tutup Kajatisu, Amir Yanto.(wm/r)

Related posts