Iuran BPJS Kesehatan Naik Bisa Bikin Daya Beli Makin Tertekan

(Foto: Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Keputusan pemerintah yang menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai bakal memperparah penurunan daya beli masyarakat.

“Yang pastinya, kenaikan tarifnya itu secara tidak langsung akan mempengaruhi daya beli masyarakat,” ujar Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet,dilansir dari medanbisnisdaily.com, Minggu (19/1/2020).

Saat ini, mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), terlihat laju inflasi inti sepanjang 2019 adalah sebesar 3,02%. Angka ini turun dari posisi 2018 sebesar 3,07%.

Penurunan ini diprediksi bakal kembali jatuh lebih dalam bila pemerintah terus-terusan menaikkan beragam tarif layanannya kepada masyarakat.

Selain itu, dikhawatirkan kebijakan tersebut dapat mendorong masyarakat turun kelas bahkan beralih kepada asuransi swasta.

“Karena masyarakat kecenderungannya mencari akal gimana caranya untuk bisa mendapat tarif yang lebih murah, tentu ini akan berdampak terhadap kesesuaian kelas artinya, masyarakat yang harusnya dikategorikan kelas menengah atas, karena kenaikan tarif ini akhirnya dia pindah ke kelas menengah bawah,” tuturnya.

Menurutnya, aksi rombongan ini pada akhirnya malah menghambat tujuan pemerintah yang ingin meningkatkan pelayanan kesehatan apalagi menutup defisit BPJS Kesehatan itu sendiri.

Read More

“Nah khawatirnya tentu akan numpuk nih di kelas yang lebih rendah, akhirnya peningkatan pelayanan yang dicita-citakan sulit juga tercapai,” tutupnya.

Sejak diterapkan per 1 Januari 2020 lalu, tercatat setidaknya ada 372.924 orang peserta yang melakukan turun kelas.

BPJS Kesehatan melaporkan ada 153.466 orang peserta penerima manfaat kelas I yang melakukan turun kelas. Turun sekitar 3,53% dari total peserta di kelas I.

Sementara itu di kelas II, ada 219.458 peserta yang turun kelas. Atau sekitar 3,32% dari seluruh peserta kelas II.(wm/mbd)

Related posts