10 Hari Kerja, Tim Huraba Anti Bandit Ringkus 12 Orang Diduga Pelaku Narkoba di Padangsidimpuan

(Foto: Dok. Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Tim Huraba Anti Bandit Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) tangkap sebanyak 12 orang pelaku Narkoba di Padangsidimpuan, tepatnya di Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kamis sore (27/2/2020).

Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan yang berujung penangkapan terhadap 12 orang pelaku Narkoba tersebut berawal dari pengembangan kasus pencurian Kenderaan bermotor (Curanmor) di daerah Padang Lawas Utara (Paluta). 

Bersamaan dengan itu, Saat diamankan dari tangan pelaku Curanmor petugas juga turut menemukan Narkoba jenis Ganja. Dan pelaku mengaku barang haram tersebut dia peroleh dari kampung darek, kota Padangsidimpuan.

“Mendapat pengakuan itu kemudian personil (Tim Huraba Anti Bandit) diterjunkan melakukan menyelidikan dilokasi yang dimaksud, seterusnya dilakukan penggerebekan,” ucap Kanit Huraba Anti Bandit Iptu Amron Manullang, didampingi Wakil Huraba Anti Bandit Ipda Aswin.

Dikatakan Ipda Aswin, dari 12 orang tersangka 1 diantaranya perempuan dan saat diamankan mereka sedang asyik pesta narkoba di salah satu rumah tersangka.

Usai mengamankan para tersangka, Tim Huraba Anti Bandit menggeledah salah satu rumah milik tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti tujuh paket Narkoba jenis sabu seberat 31,90 gram, kemudian narkoba jenis ganja sebanyak 1.021 amp/paket dan 1 kg ganja dalam karung.

“Untuk selanjutnya seluruh tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Tapsel guna proses lebih lanjut,” sebut Wakil Huraba Anti Bandit Ipda Aswin.(wm/SA)

Read More

Related posts