WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) resmi mengumumkan hasil seleksi akhir untuk 12 formasi jabatan setingkat Eselon II, Jumat (3/7/2026).
Sebagian besar jabatan telah memiliki tiga nama peserta yang dinyatakan lolos, namun posisi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) justru tidak ada satu pun yang memenuhi syarat kelulusan.
Ketua Panitia Seleksi yang juga menjabat Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan, Sofyan Adil Siregar, menjelaskan pengumuman ini merupakan hasil gabungan dari seluruh tahapan ujian, yakni penulisan makalah, tes kompetensi manajerial, asesmen psikologis, hingga wawancara mendalam.
“Penyusunan nama yang kami umumkan ini diurutkan berdasarkan abjad, bukan berdasarkan perolehan nilai tertinggi,” tegas Sofyan.
Dengan tidak adanya peserta yang lulus pada seleksi jabatan Sekwan, posisi tersebut untuk sementara akan tetap diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) hingga proses seleksi ulang dibuka kembali pada kesempatan berikutnya.
Berikut adalah daftar peserta yang lolos seleksi untuk masing-masing jabatan:
- Asisten I: Akhmad Fikhri, Taufik Rahmadani Lubis, Yohanes AP
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik: Dody Kurniawan, Muhammad Yusuf, Sugeng Priono Siregar
- Kepala Dinas Pertanian: Asrul Ali Siregar, Muhammad Taufik Batubara, Taufik Rahmadani Lubis
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika: Akhmad Sani Harchan, Ambia, Sugeng Priono Siregar
- Kepala Dinas Perdagangan: Mara Tinggi, Nur Aini Dewi, Yohanes AP
- Kepala Dinas Perhubungan: Abdul Mujahid Fadhil Harahap, Dody Kurniawan, Hamonangan
- Kepala Dinas Sosial: Akhmad Fikhri, Hamonangan, Muhammad Yusuf
- Kepala Dinas Pariwisata: Ilyas Pasaribu, Nur Aini Dewi, Zulfan Hamidi
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Asrul Ali Siregar, Mona Karlina Pasaribu, Muhammad Taufik Batubara
- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Akhmad Sani Harchan, Ambia, Farwis Rizky
- Kepala Dinas Ketenagakerjaan: Bonardo Amudinta Parluhutan Marpaung, Mara Tinggi, Padot
Nama-nama yang lolos selanjutnya akan melalui tahap penetapan akhir oleh pejabat berwenang sebelum dilantik untuk menduduki jabatan masing-masing. (r)






