WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe meninjau fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan.
Terkait penunjukan RSUD Padangsidimpuan sebagai rumah sakit rujukan Pasien COVID-19 atau virus corona oleh Pemprov Sumut, Selasa (3/3/2020).
Pemerintah kota Padangsidimpuan telah menyediakan ruang isolasi untuk penanganan pasien yang diduga terjangkit COVID-19, namun masih harus dilengkapi berbagai fasilitas untuk melengkapi ruangan, mengingat kondisi ruangan isolasi yang baru selesai dibangun.
Sekdako menginstruksikan kepada Direktur RSUD untuk segera melengkapi fasilitas diruang isolasi tersebut.(Iwan SD)