1 Orang PDP Kota Padangsidimpuan Dirujuk Ke RSUP Adam Malik

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan pada Kamis malam 2 April 2020, akhirnya dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan, Sabtu pagi (4/4/2020).

Hal ini disampaikan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Padangsidimpuan dalam rapat yang dihadiri Forkopimda tadi malam di Kantor Walikota Padangsidimpuan.

“Ini permintaan dari pasien dan keluarga untuk dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik di Medan agar mendapatkan penanganan yang lebih intensif,” jelas Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution.

Sama halnya, dr Nina dari Tim Medis COVID-19 Kota Padangsidimpuan yang membenarkan bahwa seorang PDP akan dirujuk ke Medan.

“Kondisi kesehatan PDP COVID-19 itu semakin buruk, sehingga akhirnya diputuskan dirujuk ke Medan,” ujar dr Nina.(Iwan)

Related posts