GAM Sumut Angkat Bicara Soal Dana 35 M Untuk Penanganan Covid-19 di Kabupaten Padang Lawas

Ilustrasi penyelewengan dana penanganan covid-19

“Sebagaimana informasi yang kami dapat, baik itu dari pihak kantor Camat serta Puskesmas di Padang Lawas, dana yang disediakan Pemkab Padang Lawas tersebut belum berjalan ke instansi masing-masing. Dari hal tersebut saya selaku Ketua Umum GAM-Sumut dan juga sebagai masyarakat Padang Lawas menyikapi dalam kekhawatiran masyarakat dalam pencegahan Covid-19, Pemkab Palas dinilai lamban atau gagal dalam menangani keresahan masyarakat tersebut,” ungkap Ali kepada wartawan, Sabtu (18/4/2020).

“Saya berharap kepada pihak Dewas dan KPK RI agar melakukan penyadapan dana Covid-19 yang disediakan Pemkab Padang Lawas sebesar 35 Miliyar, sangat dikhawatirkan ada oknum atau kelompok yang ingin mengambil keuntungan sebesar-besarnya dalam badai bencana dunia Covid-19 yang mewabah saat ini,” tambah pria bermarga Hasibuan ini.

Sementara itu, Bupati Padang Lawas H. Ali Sutan Harahap (TSO) ketika dikonfirmasi melalui telepon Whatsappnya tidak menjawab hingga berita ini ditayangkan.(Sadar H Daulay)

Related posts