WARTAMANDAILING.COM, Pakistan – Di tengah wabah Covid-19 Pakistan mencabut pembatasan shalat berjemaah di masjid, tetapi jemaah wajib menjaga jarak 2 meter. Pernyataan itu diumumkan pemerintah Pakistan pada Sabtu (18/4/2020) jelang bulan Ramadan.
Menurut pernyataan itu pengelola masjid juga diharuskan mendisinfeksi tempat secara teratur. Negara Muslim terpadat kedua di dunia ini memberlakukan pembatasan kurang dari sebulan yang lalu, dan sebelumnya hanya mengizinkan 3-5 orang di masjid untuk shalat.
Peraturan baru ini diumumkan kurang dari seminggu sebelum bulan Ramadan, di mana jumlah jemaah biasanya meningkat. Keputusan untuk mencabut pembatasan tersebut diambil dalam pertemuan antara Presiden Pakistan Arif Alvi dan para pemuka agama.
“Masjid-masjid diberikan izin untuk melakukan tindakan pencegahan,” tulis sebuah pernyataan setelah pertemuan itu.