Nara Pidana di 4 Negara Bagian Amerika Positif Virus Corona Capai 3.300 Orang

ILUSTRASI PENJARA

WARTAMANDAILING.COM, Amerika Serikat – Jumlah narapidana di Amerika yang dipastikan tertular virus Corona (COVID-19) terus bertambah. Data terbaru, dari penjara di empat negara bagian – Arkansas, North Carolina, Ohio, dan Virginia – 3.300 napi positif tertular virus Corona.

Uniknya, dari sekian banyak kasus tersebut, mayoritas adalah pasien virus Corona tanpa gejala. Mengutip Reuters, dari 3300 napi, 96 persennya adalah kasus asymptomatic.

“Ini seperti memerangi hantu. Kami tidak selalu bisa mendeteksi dari mana kasus itu berasal,” ujar salah satu direktur penjara, Annette Chambers-Smith, dari Lembaga Permasyarakatan Ohio, sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, Ahad, 26 April 2020.

Temuan di penjara, menurut pakar medis di George Washington University, Leana Wen, adalah bukti bahwa penyebaran virus Corona di Amerika didorong oleh mereka yang tidak memiliki gejala. Selain itu, pertanda bahwa angka kasus di Amerika saat ini tidak sepenuhnya akurat mengingat mayoritas pendataan dilakukan di rumah sakit, bukan di luarnya.

Di sisi lain, kata Wen, temuan di penjara juga tidak menutup kemungkinan angka kasus virus Corona di Amerika akan terus melonjak. Sebab, mereka yang saat ini asymptomatic pun bisa saja menunjukkan gejala tertular virus Corona di kemudian hari.

Hingga berita ini ditulis, Amerika diketahui sudah memiliki 960.896 kasus virus Corona (COVID-19). Untuk jumlah korban meninggal, ada 54.265 orang.

Sumber: Tempo.co

Read More

Related posts