Fasum di Perumahan Nato I dan II Menjadi Tanggung Jawab Konsumen Setelah Akad

Perumahan Nato II di Desa Purwodadi Kec. Batunadua. Usai Covid-19 akan dikembangkan seratus lebih rumah type 36 bersubsidi dari pemerintah (foto: Warta Mandailing)

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Pimpinan Developer Nato I dan II Anharullah Nasution melalui Humasnya Heri Lubis bahwa untuk masalah fasilitas umum (Fasum) menjadi tanggung jawab penuh oleh konsumen itu sendiri setelah akad.

Demikian disampaikan Heri Lubis saat dimintai komentarnya di Perumahan Nato II Desa Purwodadi Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua pada Senin (8/6/2020).

Menurutnya persoalan fasilitas berupa jalan umum, parit, air dan listrik merupakan tanggung jawab dari konsumen itu sendiri, karena pada dasarnya setelah ditandatanganinya kesepakatan antara konsumen dengan pihak Bank.

Menurut Heri lagi, bahwa masalah izin lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin lainnya sudah lengkap.

“Yang menjadi tanggung jawab pihak developer adalah tentang fasilitas jalan umum karena belum diserahkan kepada konsumen ataupun pemerintah, nantinya jalan umum ini merupakan hibah dari pihak developer,” ujar Heri.

Diakuinya, persoalan pandemi Covid-19 banyak kendala yang dialami oleh pihak developer, terutama dalam hal melanjutkan pembangunan perumahan tipe 36 ini. Transaksi perolehan rumah oleh konsumen tergantung permintaan konsumen itu sendiri, KPR ini adalah bagian dari subsidi pemerintah sehingga tidak merugikan konsumen hingga mencapai 15 tahun kontrak dengan bank.

“Menurut saya ini merupakan hanya kurangnya komunikasi yang baik antara pihak konsumen dengan pihak developer sehingga terjadi salah persepsi, semua keluhan konsumen bisa terjawab baik dengan komunikasi yang pas pada persoalan yang dibicarakan,” pungkas Heri. (in)

Read More

Related posts