LSM P4KAN-RI: Gedung Isolasi Pasien Covid-19 Kota Padangsidimpuan Terkesan Mubazir

Gedung Isolasi Pasien Covid-19 Kota Padangsidimpuan (foto: Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Selama lebih kurang 5 bulan dibangun, gedung Isolasi Pasien Covid-19 di Kota Padangsidimpuan yang berada di komplek perkantoran Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Palopat Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara hingga kini belum ada terlihat aktivitas di dalamnya.

Hal ini dikatakan Ketua DPD LSM Pengawasan, Penindakan, Penyelamatan, Penggunaan Keuangan Negara Republik Indonesia (P4KAN-RI), Zulkifli Tanjung kepada Warta Mandailing, di Jalan Raja Junjungan Lubis (eks jalan Kenanga), Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Jumat (14/8/2020).

“Kebijakan Pemerintah Kota ini merupakan upaya memanfaatkan suasana penanggulangan Covid-19 untuk mencari keuntungan sebesar besarnya yang mana kebijakan Walikota yang terkesan buru-buru melakukan rehab gedung tersebut adalah mubazir , padahal Ruang RSUD sebenarnya masih mampu menampung bilamana ada pasien Covid-19,” ungkap pria biasa disapa Bang Tanjung.

Dikatakannya lagi, ada dua rehab pembangunan gedung yang terkesan mubazir yakni, gedung Isolasi Pasien Covid 19 yang sebelumnya diketahui eks Kantor PU yang terbakar di rehab menjadi Gedung Isolasi Pasien Covid 19 Kota Padangsidimpuan, kemudian Gedung (asrama) yang diperuntukkan bagi Petugas Kesehatan Penanganan Pasien Covid 19 di Kota Padangsidimpuan yang sebelumnya adalah Gedung Serba Guna Kota Padangsidimpuan .

“Tak sedikit anggaran yang dibutuhkan untuk membangun gedung tersebut. Yakni, sekitar Rp 3,2 miliar lebih. Bahkan pembangunan itu terkesan mubazir, karena tidak dimanfaatkan. Padahal Ruang RSUD sebenarnya masih mampu menampung bilamana ada pasien Covid-19,” pungkasnya.

Dalam hal ini, Zulkifli berharap kepada BPK agar melakukan audit tentang pelaksanaan penggunaan anggaran Covid-19 di Kota Padangsidimpuan mengingat Instruksi Presiden RI anggaran Covid 19 tidak boleh dipermainkan dan bagi yang terbukti harus dihukum seberat beratnya .

“Semoga BPK bertindak tegas bilamana ada kekeliruan bisa dilanjutkan ke KPK dan masyarakat Kota Padangsidimpuan adanya keterbukaan dalam penanganan penanggulangan Covid 19,” tutupnya.

Read More

Sementara itu, guna konfirmasi terkait anggaran pembangunan dan tidak adanya aktivitas didalam gedung tersebut, wartawan selalu gagal menemui Kepala Dinas PU Kota Padangsidimpuan dikantornya.(Nas)

Related posts