HUT RI Ke-75 Tahun, Bupati Tapsel Serahkan Remisi Potongan Masa Tahanan Secara Simbolis Kepada 2 Orang Warga Binaan Lapas Sipirok

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Dalam rangka memperingati HUT RI ke 75 Tahun, Syahrul M Pasaribu, SH selaku Bupati Tapanuli Selatan serahkan remisi kepada 2 orang secara simbolis diantara warga binaan yang mendapatkan remisi tahun 2020.

Guna mengikuti anjuran pemerintah terkait adanya penyebaran Virus Corona (Covid -19), penerimaan remisi tersebut digelar secara virtual dengan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, di Aula Gedung Sarasi II, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Senin (17/8/2020).

Selain 2 warga binaan yang mendapatkan remisi masa tahanan yang diserahkan Bupati Tapanuli Selatan, ada 36 warga binaan lainnya yang sudah mendapatkan Remisi Umum (RU) I di Rutan Kelas II-B Lapas Sipirok, dari mulai remisi 1 bulan hingga 4 bulan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Usai memberikan remisi, Bupati Tapsel, H Syahrul M Pasaribu, SH mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi serta berharap pemberian remisi oleh pemerintah tersebut sebagai semangat baru untuk tetap berbuat baik dengan mengikuti peraturan yang ada di Rutan.

Melalui remisi ini Bupati berharap dapat mempercepat proses kembalinya narapidana kepada keluarga dan bisa menjalani kehidupan dalam bermasyarakat.

“Pemberian remisi ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu, remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan warga binaan pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara dan lembaga pembinaan khusus anak,” ucap Syahrul.

“Sehingga setelah bebas nantinya bisa hidup lebih baik lagi dan bisa kembali kepada keluarga serta dapat berperan aktif di dalam lingkungan masyarakat,” katanya.(r/yus)

Read More

Related posts