WARTAMANDAILING.COM, Padang Sidempuan – Wakil Walikota Padang Sidempuan, Ir. H. Arwin Siregar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kabupaten/Kota se- Sumut.
Wakil Walikota didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) dan para Pimpinan OPD mengikuti Rakor Pemberantasan Korupsi tersebut secara virtual dari aula Kantor Walikota.
Rakor dibuka langsung oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (23/2/2022).
Pelaksanaan rapat digelar sebagai tindak lanjut surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : B/797/KSP.00/70-72/02/2022 tanggal 16 Februari 2022.
Berdasarkan surat tersebut KPK melaksanakan berbagai kegiatan di Provinsi Sumut pada tanggal 21-24 Februari 2022, yang termasuk Rakor pada hari ini. (r)