WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Perkembangan teknologi dan komunikasi yang semakin maju, kini jaringan komputer dibangun dengan kabel serat optik (Fiber Optic) atau komunikasi tanpa kabel (Nirkabel).
Pembangunan instalasi kabel jaringan tersebut tampak dilakukan di sepanjang jalan willlem Iskander, Panyabungan, tepatnya di Saba Padang, kelurahan Pidoli Dolok, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pantauan dilapangan, Jumat (22/4/2022) terlihat aktivitas pekerja yang menggali tanah dengan kedalaman tertentu di sepanjang jalan tersebut. Namun, terkadang galian-galian kabel serat optik ini tidak diselesaikan dengan baik oleh para pekerjanya.
Misalnya, setelah digali tidak ditutup kembali secara sempurna, pipa kabel muncul ke atas, dan walaupun ditutup tetapi tanahnya tidak rata, sehingga yang semulanya indah dipandang disepanjang jalan itu namun kini jadi tak karuan.
Kondisi tersebut setidaknya terlihat di sekitar Saba Ladang, kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan. Beberapa galian yang ditutup tidak sempurna, sehingga mengakibatkan beberapa mobil angkutan yang hendak bongkar muat di ruko yang ada disekitar itu terperosok ke bekas galian.
Selain mobil terperosok dan meningkal abu disepanjang jalan, tampak bunga yang ditanami di wilayah itu juga ikut rusak disebabkan adanya aktivitas galian tersebut.
“Kian hari saya lewat masih serupa. Ini akan membahayakan bagi keselamatan masyarakat umum khususnya pengendara pengguna jalan. Pekerjaan galian telkom ini sangat menyusahkan warga sekitar, dimana penggalian ini dikerjakan asal asalan,” tutur Munawar salah seorang warga sekitar.
“Seharusnya galian tersebut lebih dipadatkan lagi. Kalau seperti ini cara pekerjaan kalian bisa bisa nanti kalian jadinya dipukuli masyarakat,” tambah Munawar pemilik toko di area pembangunan instalasi tersebut.
Dikatakannya, sejak adanya galian disepanjang jalan ini bongkar muat barang di areal ini sangat susah. Bahkan, katanya lagi, sudah tiga mobil pengangkut barang ke tokonya terperosok sejak adanya galian tersebut.
“Oleh karena itu, kita mengharapkan kepada pihak pemborong (kontraktor) agar bertanggung jawab dan menyelesaikannya sampai tuntas. Demikian pula instansi terkait agar dapat mengecek kembali kelangsungan proyek tersebut. Agar tidak meninggalkan kerusakan yang dapat mengganggu kenyamanan para pengguna jalan,” pungkasnya. (Syahren)