Bukan Dimintai Rp 1,7 Juta, Ternyata Kades di Madina Ditindih Uang Belasan Juta Rupiah

Foto: Ilustrasi

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Mencuatnya pemberitaan tentang permintaan sejumlah uang ke para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) oleh oknum Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madina yang juga melibatkan oknum pihak kecamatan, menjadi pembicaraan hangat di kalangan publik.

Sebelumnya diberitakan, kutipan dana sebesar Rp. 1,7 juta per Kades ditujukan ke Polda Sumut dengan maksud agar pelaksanaan Bimtek pada tahun 2021 lalu yang kabarnya bermasalah tidak diproses lanjut lagi, dibantah sejumlah Kades di Kabupaten Madina.

Namun bantahan itu bukan mencatut oknum atau dalih uangnya untuk ke pihak Polda Sumut, melainkan besaran uang yang dikutip itu adalah senilai Rp. 12 juta per Kades nya. Dan uang tersebut telah diserahkan pada saat pencairan Dana Desa tahap satu di bulan Mei tahun 2022 lalu.

“Bukan Rp. 1,7 juta yang diminta, di kecamatan kami malah Rp. 12 juta per Kades nya. Memang tujuan uang tersebut katanya diserahkan untuk orang Polda Sumut, agar pelaksanaan Bimtek kemarin (tahun 2021) tidak diproses lanjut lagi,” akui salah satu Kades yang meminta namanya tidak ditulis.

Diakuinya lagi, permintaan uang tersebut telah ia setorkan sebesar Rp. 9 juta melalui Bendahara Ikatan Kepala Desa (Ikades) dan kekurangannya Rp. 3 juta lagi akan dibayarkan setelah pencarian Dana Desa berikutnya.

Info lainnya, ada juga yang menyebut uang sejumlah total Rp. 400 juta yang dikumpul dari para Kades dalam satu kecamatan diserahkan ke oknum Dinas PMD Madina. Berbagai kegiatan tanpa dilakukan Musyawarah Desa (Musdes) sebelumnya juga menjadi keluhan para Kades.

“Kalau kami (Kades) disini, total Rp. 400 juta yang diserahkan ke oknum di dinas PMD lewat pihak kecamatan. Namun bukan itu saja, banyak item atau jenis kegiatan seolah titipan oknum untuk dimasukkan ke dalam APBDes, padahal tidak pernah di Musdes kan,” ungkap Kades lainnya.

Read More

Terpisah, adanya informasi pengutipan sejumlah uang dari Kades apalagi ada melibatkan atau membawa-bawa nama baik lembaga Polda Sumut, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan mengatakan pihaknya belum ada menangani kasus terkait Dana Desa di Kabupaten Madina.

“Siapa yang mengutip? Saat ini Krimsus Polda Sumut tidak ada menangani kasus terkait Dana Desa di Kabupaten Madina,” jelasnya, menyitir dari waspada.co.id, Selasa (7/6/2022).

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Obor Monitoring Citra Independen (OMCI) Perwakilan Sumut yang juga merupakan Ketua Lembaga Konsultan Pendamping Desa Sumut, Syamsul Bahri Harahap menuturkan, terkait pelaksanaan Bimtek Desa salah satu kegiatan titipan oleh sejumlah oknum berkepentingan.

Sebab, menurutnya, Bimtek bukanlah hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), karena hasil Musrenbang turunannya adalah RKPDes membuat sebuah dokumen perencanaan yang dimuat pokok-pokok kebijakan dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa untuk terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Hasil dari rumusan tersebut, papar Syamsul, baru dituangkan nantinya di APBDes. Bahkan ia juga mengatakan, rumusan ada yang tertuang di dalam RKPDes belum tentu bisa ditampung di APBDes, mengingat keterbatasan DD.

Lalu, kenapa sosialisasi dan Bimtek bisa muncul di APBDes? Sementara kegiatan itu tidak ada di RKPDes?.

“Ini yang terpenting bagi kita untuk mencari tau siapa dalang dibalik ini. Pihak kecamatan kah? Oknum di dinas PMD nya kah, atau adanya konspirasi penguasa daerah dengan lembaga konstitusi yang ikut melirik dan ingin mencicipi bahkan menggerogoti dana desa ini,” tambahnya.

“Soal ini, saya sarankan kepada teman media maupun pengamat sosial agar menanyakan ke yang membidangi di Polda Sumut yakni bagian Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) guna mendapatkan penjelasan terkait ada atau tidaknya kasus tergolong pungli ini sedang bergulir,” serunya lagi.

Kepada Warta Mandailing, ia juga menyebut, polemik terkait pelaksanaan Bimtek Desa ini sebenarnya bukan hanya terjadi di Kabupaten Madina. Prilaku yang sama persis bahkan lebih parah lagi juga terjadi di daerah lain.

Polemik seperti ini, kata Syamsul, jangan sampai terjadi juga pada Kabupaten lain yang dikabarkan baru-baru ini melaksanakan Bimtek Desa. Apalagi saat ini, Rabu (8/6/2022) di Kota Medan ada pelaksanaan Bimtek Desa yang digelar dan sedang berlangsung dari Kabupaten tetangga.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan media dan pengamat sosial di Kabupaten Madina yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum,” ucap Syamsul.

“Mengungkap kasus tekait Dana Desa (DD) ini, mari kita mencari siapa aktor atau oknum yang memanfaatkan untuk mendapat keuntungan bagi sekelompok orang dibalik penyelenggaraan Bimtek dan kegiatan lainnya yang bersumber dana dari DD,” pungkasnya mengakhiri. (Tim)

Related posts