Wakil Walikota Padang Sidempuan Pimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Foto: Dokumentasi Prokopim

WARTAMANDAILING.COM, Padang Sidempuan – Wakil Walikota Padang Sidempuan, Ir. H. Arwin Siregar, MM pada Jumat (12/8/2022) memimpin apel kesiapan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di Alaman Bolak Padang Nadimpu, Kota Padang Sidimpuan.

Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang dibacakan oleh Wakil Walikota menyampaikan Apel kesiapan bencana karhutlah ini merupakan satu tahapan penting untuk mengingatkan perlunya memelihara kelestarian hutan dan lahan yang ada di Indonesia.

Hal ini karena Indonesia merupakan paru-paru dunia ketiga berdasarkan data World Resources Institute 2021, setelah Brazil dan Kongo, yang menunjukkan bahwa upaya menjaga kelestarian hutan dan lahan di Indonesia merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian dunia.

Diharapkan kegiatan ini menjadi trigger untuk memastikan kesiapan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, TNI/Polri dan seluruh instansi terkait lainnya serta organisasi pecinta lingkungan.

“Baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, dalam rangka mencegah dan menanggulangi bencana karhutlah yang terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut),” papar Arwin membacakan pesan Gubernur Sumut.

Ia menyampaikan pada pembukaan forum Global Platform Fir Disaster Risk Reduction 2022, Presiden Jokowi telah memaparkan bahwa secara umum Indonesia telah berhasil menurunkan kebakaran hutan dari 2,6 juta Ha menjadi 358.000 Ha pada tahun 2021.

“Namun demikian kondisi tersebut berbanding terbalik dengan penanganan karhutlah di provinsi Sumut,” lanjut Wakil Walikota, Arwin.

Read More

Berdasarkan data pada semester I Tahun 2022 telah terdapat 206 hotspot dan 156 kejadian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Utara. Hal tersebut mengalami peningkatan sejumlah 36 titik bila dibandingkan dengan semester 1 Tahun 2021.

Oleh karena itu, Ia menjelaskan, untuk mengatasi bencana karhutlah terdatap tiga langkah penanggulangan yang dapat dilaksanakan, yang pertama dengan pencegahan dengan memberikan sosialisasi yang berisi himbauan kepada masyarakat.

“Yang kedua, kecepatan penanganan pada saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dan yang ketiga, dengan melakukan penegakan hukum serta mengungkap fakta terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut,” pungkasnya.

Hadir dalam apel tersebut, Kapolres Kota Padang Sidempuan, Dandim 0212/TS, Dansat Brimob, Mewakili Kejari dan beberapa Kepala OPD Kota Padang Sidempuan. (r)