Lewat Siaran Keliling, Diskominfo Himbau Pasang Bendera Merah Putih

Siaran keliling menggunakan mobil Dinas Kominfo memakai speaker di wilayah Kota Padang Sidempuan (foto: Warta Mandailing)

WARTAMANDAILING.COM, Padang Sidempuan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padang Sidempuan menghimbau masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih sebulan penuh selama bulan kemerdekaan, bulan Agustus 2022.

Anjuran ini juga tertuang dalam surat edaran Gubernur Sumatera Utara, Nomor 003.3/7665/ 2022 tentang himbauan untuk menyemarakkan dan memeriahkan perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dengan tema ‘Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat’.

Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Sidempuan, Islahuddin Nasution, S.Sos menyampaikan, kepada seluruh masyarakat Kota Padang Sidempuan agar dapat turut serta berpartisipasi mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.

“Diharapkan juga dapat memasang dekorasi umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya serta melaksanakan upacara penaikan bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus di tempat masing-masing,” jelasnya.

Menurut Islah, memasang bendera merah putih menjadi cara penghormatan masyarakat terhadap perjuangan para pahlawan kemerdekaan. Dengan mengibarkan bendera merah putih, kata Islah, masyarakat akan merasakan semaraknya peringatan hari kemerdekaan.

“Saya juga sudah mengarahkan bahwa himbauan pengibaran bendera merah putih secara serentak ini juga disampaikan lewat siaran keliling yang dilaksanakan oleh bidang Pengelolan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas dengan sasaran ke seluruh kecamatan, kelurahan dan desa di wilayah Kota Padang Sidempuan,” pungkasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi, Siti Nursani Lubis, SE kepada Warta Mandailing, Kamis (11/8/2022) mengatakan, pihaknya melakukan siaran keliling dengan menggunakan mobil dinas khusus siaran keliling ke berbagai penjuru di Kota Padang Sidempuan melintasi jalan protokol, jalan  kecamatan dan jalan desa.

“Himbauan ini dilakukan agar masyarakat Kota Padang Sidempuan yang belum memasang bendera, segera dipasangkan. Lewat siaran keliling menggunakan mobil dinas juga telah kita sampaikan, baik di depan rumah, toko, pasar dan gedung milik masyarakat,” terang Sani.

Kata dia, memperingati kemerdekaan dengan mengibarkan bendera sang saka merah putih, merupakan salah satu wujud menghargai sejarah juga menjadi salah satu upaya menanamkan jiwa nasionalisme kepada diri sendiri.

“Ayo kibarkan dan pasang bendera merah putih 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022,” ajaknya. (Nas)

Read More