Keluarga Siswa Berharap Polisi Tangkap ‘Guru Rambo’ di SMKN 1 Barumun

Keluarga siswa korban pemukulan di SMKN 1 saat membuat laporan di Mako Polres Padang lawas (foto: istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Keluarga siswa korban kekerasan anak dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Iskandar Hasibuan, SE mendesak pihak Polres Padang Lawas (Palas), agar segera menangkap oknum guru honor bak ‘Rambo’ yang disebut secara brutal memukul siswa tanpa tanya di sekolah SMK Negeri 1 Barumun.

“Saya sebagai uwaknya, tidak terima anak kandung adik saya dipukuli oleh gurunya tanpa salah dan bertanya sebelumnya secara membabi buta,” terang Iskandar Hasibuan, dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (2/10/2022) di Panyabungan usai menerima informasi dari keluarganya di Desa Sigorbus Jae, Palas.

Kata Iskandar, dirinya juga lama jadi guru, tapi sebandel apapun siswa itu, ada guru BP yang bertugas membinanya. Bukan asal main pukul kalaupun ada siswa yang nakal.

“Atau bisa dilayangkan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga dulu. Bukan main hajar,” tegas Iskandar.

Menurut pengakuan adik Iskandar, anaknya yang seorang pelajar di SMK Negeri 1 Barumun inisial RA saat itu tidak bersalah. Sebab, salah seorang siswa yang melempar guru pada waktu upacara sudah diketahui dan ada saksinya.

“Kenapa anak saudara saya yang dipukuli? Karena itu, saya selaku uwaknya mendesak Kapolres Palas segera menangkap oknum guru honor yang main hakim sendiri. Jangan-jangan sudah banyak siswa yang dipukulinya,” ungkap Iskandar lagi.

Ia juga berharap kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan Plt. Bupati serta DPRD Kabupaten Palas jangan bungkam terhadap oknum guru honor yang main pukul secara berutal di SMKN 1 Barumun.

Read More

“Sesuai pengakuan adik saya, persoalan itu telah dilaporkan ke Mapolres Palas dengan Laporan Polisi Nomor : STPLP/B/228/X/2022/SPKT/ PALAS/SU tertanggal 1 Oktober 2022. Sebagai pelapor atas nama Rajo Hasibuan (52) warga Desa Sigorbus Jae, Kecamatan Barumun Baru Kabupaten Palas,” tambah Iskandar.

Dalam laporan polisi tersebut diterangkan, bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak dengan terlapor atas nama inisial C (30) sebagai guru honor di SMK Negeri 1 Barumun.

“Saya selaku uwak dari RA tidak terima perlakuan guru honor tersebut dan sangat yakin sekali kepada Kapolres Palas akan segera menangkap dan menahan oknum guru Rambo di SMKN 1 Barumun,” pungkas Iskandar Hasibuan. (Syahren)