WARTAMANDAILING.COM, Padang Sidempuan – Pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluhkan aturan tentang pelayanan kesehatan yang tidak dapat dilakukan pada tanggal merah di Rumah Sakit TNI Angkatan Darat (AD) Kota Padang Sidempuan.
Pasalnya, pasien berinsial SY saat akan melakukan kontrol ulang kehamilannya di RS TNI AD pada poli obgyn tersebut sesuai dengan jadwal kontrol yang diberitahukan pada pasien tanggal 1 Mei 2023 pasien kembali untuk periksa kehamilannya.
Sebelumnya pasien SY memeriksakan kehamilannya pada tanggal 1 Maret 2023 lalu.
“Aneh juga RSUD TNI ini, pihak rumah sakit yang di poli obgyn katanya datang periksa kembali 1 Mei, tapi tahunya ketika ditelepon untuk periksa dia bilang tidak melayani peserta BPJS dengan artian harus umum (bayar),” ujarnya kepada Warta Mandailing, Senin (1/5/2023).
Sementara itu penjelasan dari pihak BPJS Kesehatan Cabang Kota Padangsidimpuan bahwasannya Poly Obgyn di RSUD TNI Angkatan Darat memang tutup dan kalaupun ada pelayanan itu seperti ada jadwal operasi.
“Sesuai informasi yang kita terima dari pihak Rumah Sakit bang. Kalau pelayanan Poli Obgyn itu memang tutup bang, karena tanggal merah tu bang jadi jadi tidak ada untuk pelayanan bagi pasien BPJS, Kalaupun ada pelayanan disitu bang itu sudah ada jadwalnya seperti operasi,” terang Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Iwan Adriady, melalui Humasnya, Fauzan.
Akibat dari aturan ini Pasien BPJS tersebutpun mengurungkan niatnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap kandungannya dan akan kemabali Ia periksakan ketika tanggal tidak merah. (Mahmud Nasution)