WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda Madina Surati Kontraktor Pengembangan Lapas. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah mengirimkan surat klarifikasi dengan nomor : 970/0399/BAPENDA/2023 terkait optimalisasi pendapatan asli daerah sektor pajak Material Bukan Logam dan Batuan (MBLB), dengan surat tanggal 04 September 2023 lalu.
Demikian disampaikan Kepala Bapenda Madina, M. Yasir Lubis melalui Kabid Penagihan, Dedek Ispenyah Siregar kepada wartawan, Rabu (06/09/2023).
Dedek juga menerangkan, pihak Bapenda memberikan waktu agar pihak penyedia kontraktor segera melaporkan dan melakukan klarifikasi terhadap penggunaan MBLB yang merupakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sudah kita tindaklanjuti perihal itu. Kemarin tanggal 4 September, surat sudah di kirimkan, Surat itu langsung diterima oleh pengawas lapangan kontraktornya,”ujarnya
Saat ini pihak Bapenda masih menunggu tindak lanjut dari pihak Kontraktor, dan waktu yang diberikan kurang lebih seminggu agar pihak kontraktor dapat melakukan pendataan.
“Kita kasih mereka waktu dulu, pihak kontraktor meminta biar mereka data terlebih dahulu dari mana saja material yang mereka gunakan,”pungkasnya.
Sebelumnya berdasarkan informasi dari LPSE Kementerian Hukum dan HAM, Lapas Kelas II B Panyabungan akan dikembangkan oleh kontraktor PT Unggul Sokaja selaku pemenang dalam tender tersebut.
Dalam data LPSE tersebut terdapat anggaran 32 Milyar dengan masa kerja 180 hari Kalender untuk pengembang melakukan pekerjaan, baik gedung sel maupun tower pemantau di Lapas Panyabungan. (Ril)