ODGJ Marak Berkeliaran di Kota Panyabungan, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Sejumlah ODGJ tertangkap camera berkeliaran di kota Panyabungan, Rabu (5/8/2026) fhoto : Wartamandailing.
Sejumlah ODGJ tertangkap camera berkeliaran di kota Panyabungan, Rabu (5/8/2026) fhoto : Wartamandailing.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sejumlah titik di Kota Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menjadi perhatian masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, warga mengaku semakin sering melihat ODGJ berada di kawasan pasar, jalan protokol, hingga fasilitas umum.

Kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah. Selain menyangkut ketertiban dan kenyamanan ruang publik, persoalan ini juga berkaitan dengan hak ODGJ untuk memperoleh pelayanan kesehatan, perlindungan, dan rehabilitasi yang layak.

Sejumlah pedagang kaki lima mengaku turut merasakan dampak dari kondisi tersebut. Mereka menyebut, beberapa ODGJ yang berkeliaran terkadang mengambil makanan atau jajanan yang dipajang di warung tanpa terlebih dahulu meminta izin atau membayar. Dalam beberapa kejadian, makanan yang telah diambil tidak dikonsumsi, melainkan dibuang begitu saja di badan jalan sehingga merugikan pedagang dan mengotori lingkungan.

Meski demikian, warga menilai persoalan tersebut tidak seharusnya dipandang semata sebagai tindakan yang mengganggu ketertiban. Kondisi itu justru menunjukkan perlunya penanganan yang lebih serius dan manusiawi terhadap ODGJ agar mereka memperoleh pengobatan, pendampingan, dan rehabilitasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Kasihan melihat mereka berkeliaran tanpa arah. Di satu sisi mereka membutuhkan pertolongan, di sisi lain masyarakat juga berharap ada penanganan yang baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar salah seorang warga di Pasar lama Panyabungan, Rabu (5/8/2026).

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga menghadirkan solusi yang berkelanjutan. Pendataan, pemeriksaan kesehatan, pendampingan, hingga rehabilitasi dinilai perlu dilakukan melalui kerja sama antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, rumah sakit, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan keluarga ODGJ apabila masih dapat ditelusuri.

Menurut warga, ODGJ ini termasuk pendatang baru.

Bacaan Lainnya

Penanganan ODGJ sejatinya bukan semata persoalan ketertiban, melainkan juga persoalan kemanusiaan. Karena itu, diperlukan langkah yang terencana, berkesinambungan, dan melibatkan berbagai pihak agar ODGJ memperoleh haknya sebagai warga negara, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai data terbaru ODGJ yang berada di wilayah Kota Panyabungan maupun langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak berwenang. (Has).

Contoh Gambar di HTML