WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pemerintah Desa (Pemdes) Rukun Jaya, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Aula Kantor Desa Rukun Jaya Kamis (07/02/2024).
Musyawarah yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dimulai dari Pukul 09:00 Wib dan turut dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa Rukun Jaya, Camat Natal Mulia Gading. SE. Pendamping Desa (PD) Tingkat Kecamatan Sunartin. S.Pd, Karang Taruna, Babinsa Serda Prayetno.
Ketua BPD Rukun Jaya Ali Saparudin Situmorang, dalam pidatonya menghimbau agar masyarakat menyampaikan usulan-usulan terbaik, dalam skala manfaat yang paling dibutuhkan oleh masyarakat secara umum guna ditetapkan sebagai APBDes Rukun Jaya Tahun 2024.
“Mari kita ajukan usulan prioritas desa kita, yang skala manfaatnya merupakan kepentingan masyarakat secara umum, dan bukan merupakan kepentingan kelompok/pribadi semata, guna ditetapkan sebagai APBDes Rukun Jaya Tahun 2024, “ujar Ketua BPD Rukun Jaya.
Fhoto : Musdes Rukun Jaya.
Kepala Desa Rukun Jaya Ahmad Usamir Situmorang mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, maka pemerintah desa wajib menyusun rencana kerja pemerintah desa (RKPDes).
Disebutkan RKPDes merupakan penjabaran rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMdes) sebagai satu-satunya dokumen perencanaan di desa.
“Setelah RKPDes sudah disepakati untuk penganggarannya perlu adanya ditindaklanjuti pengesahan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Untuk itu Pemdes Rukun Jaya bersama BPD mengadakan musdes penetapan APBDes tahun 2024 ini, “ujar Ahmad Usamir Situmorang. (M Ali Hanafiah)