Kangkangi Surat Edaran Bupati Madina, Kades Suka Maju Ganti Perangkat Desa Secara Sepihak

Fhoto Ilustrasi Kepala Desa.
Fhoto Ilustrasi Kepala Desa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Baru Hitungan bulan setelah dilantik, ZA sebagai Kepala Desa Suka Maju, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal melakukan penggantian perangkat desa secara sepihak dan terkesan mengangkangi undang-undang serta peraturan yang ada.

Hal ini disampaikan Rinaldi salah seorang perangkat Desa Suka Maju yang turut di ganti oleh kepala Desa yang baru saja menjabat tersebut.

“Saya diganti secara sepihak oleh Kepala Desa, hal ini saya tau setelah menerima surat pemberhentian serta pengangkatan perangkat desa yang baru dengan nomor surat 141/32/2024, tertanggal 20 Januari 2024 lalu, “ujar Rinaldi kepada awak media Rabu (06/03/2024).

Lebih lanjut Rinaldi mengatakan bahwa dirinya menolak keputusan ini, Rinaldi beserta kawan kawan perangkat desa lainnya akan melakukan upaya hukum, karena menilai bahwa pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang serta peraturan yang ada.

Tindakan oknum Kepala Desa Suka Maju, Kecamatan Natal yang diduga telah melakukan Pemberhentian Perangkat Desa secara sepihak ini disinyalir telah mengangkangi ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Surat Edaran Bupati Mandailing Natal Nomor 141/0392/DPMD/2023 Tanggal 15 Februari 2023, serta Surat Edaran Bupati Mandailing Natal Nomor 0103/DPMD/2024 Tanggal 19 Januari 2024 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,

Sebagaimana yang dijelaskan pada Poin Pertama dalam Surat Edaran Bupati Mandailing Natal Nomor 0103/DPMD/2024 Tanggal 19 Januari 2024 bahwa Bupati Mandailing Natal menegaskan agar Kepala Desa menunda Pelaksanaan Seleksi Penjaringan dan Penetapan Hasil seleksi Penjaringan Perangkat Desa sampai dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal yang mengatur tentang Perangkat Desa.

Rinaldi dan perangkat desa lainnya berharap kepada Bupati Mandailing Natal dan Kadis PMD Mandailing Natal agar menindaklanjuti permasalahan ini secara Komprehensif, karena hal seperti ini juga terjadi di desa lain yang ada di Kecamatan Natal.

Read More

Terpisah, sejumlah awak media telah berusaha konfirmasi kepada Kepala Desa Suka Maju, ZA melalui pesan WhatsApp, namun yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan atas konfirmasi awak media hingga sampai berita ini diterbitkan. (Red)