Polres Madina Tetap Lanjutkan Penyelidikan Kasus PETI Kotanopan

Dua excavator yang diamankan dari PETI Kotanopan disimpan di parkir belakang Polres Madina, Senin (18/3/2024) Dok : SMSI Madina.
Dua excavator yang diamankan dari PETI Kotanopan disimpan di parkir belakang Polres Madina, Senin (18/3/2024) Dok : SMSI Madina.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Hingga saat ini tim Polres Madina masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan yang sebelumnya telah diamankan dua unit alat bukti excavator pada Senin (04/03/2024) lalu.

Demikian ditegaskan Kapolres Madina, AKBP, Arie Sofandi Paloh, SIK, SH didampingi Kasat Intelkam AKP Romi Manik dan Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, SH, MH, serta disaksikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina yang diundang bersilaturahmi di Mapolres Madina, Senin (18/03/2024).

Dua unit excavator ini, menurut Arie didapatkan di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kotanopan, Madina, beberapa waktu lalu.

“Saya bersama tim penyidik saat ini terus melanjutkan penyelidikan terhadap kepemilikan dua excavator itu. Dan hingga saat ini, excavator tersebut masih berada di Mapolres Madina. Silahkan lihat saja di lapangan belakang, “ungkap Arie.

Menurut Arie, hingga saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan. Namun, Arie meminta maaf karena dirinya tidak bisa membuka kepada media sudah sampai dimana proses penyelidikan tersebut.

“Kami masih bekerja. Prosesnya nanti setelah selesai penyelidikan kami pasti panggil kawan-kawan wartawan, kita buat pers rilisnya,” tuturnya.

Arie juga menjelaskan, kronologi operasi PETI yang dilaksanakannya, Senin (04/03/2024) lalu itu berdasarkan perintah langsung dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.

Read More

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh (kanan) ketika bertemu dan berdialog dengan pengurus SMSI Madina, Senin (18/03/2024). Dok : SMSI Madina.

Hal ini didasari adanya surat dari Bupati Madina terkait hasil rapat Forkopimda Madina tentang penertiban PETI di Kotanopan.

“Pak Kapolda perintahkan saya untuk tindak lanjuti surat dari Bupati Madina. Saya siapkan tim untuk memantau kegiatan di Kotanopan. Begitu kita dapat informasi pada kegiatan, langsung saya ajak tim turun bersama Subdempon, “ungkapnya.

Dia pun menegaskan hingga saat ini, berdasarkan perintah dari Kapolda Sumut untuk menertibkan kegiatan ilegal. Khususnya PETI yang sangat merugikan masyarakat jangka panjang. Maka itu, dia akan berusaha mengungkap dan menangkap siapa-siapa saja pelaku kegiatan ilegal tersebut.

Kemudian Arie juga menepis adanya isu bahwa dua unit excavator yang ditahan di Mapolres Madina ini akan dilepaskan.

“Isu itu terserah saja. Lihat saja di belakang. Hingga saat ini excavator masih terparkir rapi di sana. Jadi, tidak benar kalau saya akan melepaskan excavator tersebut, sebelum penyelidikan usai,” pungkasnya mengakhiri. (Tim)

Related posts