Polsek Panyabungan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Lubuk Larangan Parmompang

Polsek Panyabungan berhasil mengungkap pencurian sepeda motor yang hilang pada saat membuka lubuk larangan di Desa Parmompang, Sabtu (20/4/2024) fhoto : Wartamandailing.
Polsek Panyabungan berhasil mengungkap pencurian sepeda motor yang hilang pada saat membuka lubuk larangan di Desa Parmompang, Sabtu (20/4/2024) fhoto : Wartamandailing.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Polres Mandailing Natal melalui Polsek Panyabungan berhasil mengungkap pencurian sepeda motor yang hilang pada saat membuka lubuk larangan, Sabtu (13/4/2024) di Desa Parmompang, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.

Hal ini disampaikan Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Kapolsek Panyabungan AKP Syarifuddin S.Sos. I menyampaikan pencurian sepeda motor di lubuk larangan Desa Parmompang telah berhasil kita ungkap dan pelakunya telah kita amankan.

“Dua pelaku yang diamankan AG (28) warga Padang Laru, dan AM (32) warga Tebing Tinggi, keduanya merupakan warga kecamatan Panyabungan Timur, “ujar Kapolsek, Sabtu (20/4/2024)

Kapolsek AKP Syarifuddin SH mengatakan kedua pelaku ditangkap dengan adanya dua laporan pencurian, satu pencurian sepeda motor di Desa Parmompang dan pencurian dalam rumah di Dusun Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang.

“Anggota Polsek Panyabungan berhasil mengamankan satu pelaku di Desa Tebing Tinggi dan satu pelaku lagi di Pasar lama Panyabungan, Kamis (18/4/2024) malam.

Dari pengakuan kedua pelaku barang bukti seperti sepeda motor masih mereka sembunyikan disalah satu kebun di wilayah Pantai Barat Natal. Selanjutnya anggota Polsek Panyabungan bergerak menuju lokasi untuk menjemput dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti berupa motor matic beat street, jam tangan dan STNK dan BPKB sudah kita amankan, Jumat (19/4/2024) saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada Mapolsek Panyabungan, “katanya.

Read More

Diceritakan Kapolsek Panyabungan untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku sebelumnya lalu-lalang menggunakan becak bermotor guna cek lokasi target baik itu sepeda motor dan barang berharga lainnya yang bisa mereka curi.

“Becak bermotor ini digunakan untuk melacak barang curian, satu motor beat street adalah milik Ikmal Nasution warga Darussalam, sementara dua motor beat lainnya belum diketahui siapa pemiliknya, “ungkap Kapolsek.

Kedua tersangka pencucian kini telah ditahan di Mapolsek Panyabungan.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat Mandailing Natal yang merasa kehilangan sepeda motor silahkan mendatangi Polsek Panyabungan dan jangan lupa bawa surat-surat kendaraan anda mana tau motor matic ini adalah kendaraan anda yang hilang sebelumnya. (Has)