Forum Masyarakat Pegiat Konservsi Tabagsel Tolak Kehadiran WWF di Kawasan Ekosistem Batang Toru

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – World wide Fund For nature (WWF) Indonesia adalah organisasi non pemerintah Internasional yang menangani berbagai masalah tentang konservasi, Penelitian dan restorasi lingkungan. Berdiri sejak 29 april 1961 yang kantor pertama dibuka Di morges /Swiss .

Forum Masyarakat Penggiat Konservasi Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menolak kehadiran WWF (World Fide Fund For Nature) di kawasan ekosistem Batangtoru.

Ketua Naposo Nauli Bulung (NNB) Kabupaten Tapanuli Selatan, Riski Abadi Rambe, yang tergabung dalam forum pegiat Konservasi Tabagsel, mengatakan, pihaknya beberapa kali telah melakukan aksi penolakan terkait kehadiran WWF.

“Seperti melalui media spanduk yang sudah dipasang di sekitaran kawasan ekosistem Batangtoru,” kata Riski, Minggu (9/6/2024).

Disebutkan, penolakan ini sesuai Surat Kementrian Lingkungah Hidup dan Kehutanan (KLHK), SK Nomor 32/Menlhk/setjen/KUM.1/1/2020 tentang akhir kerja sama antara Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan WWF.

Juga menjadi catatan merah Mentri KLHK dengan dibuktikan beberapa poin, yaitu permasalahan Kalhutra dan konsesinya yang tersebar di beberapa provinsi yang menjadi wilayah kerja WWF. Dan, restorasi hutan dan konservasi keragaman hayati hanya sebagai kedok dan pencitraan.

“Berdasarkan itulah kita akan menolak kehadiran WWF di kawasan ekosistem Batangtoru,” ucapnya.

Read More

Direktur Eksekutif Wahana Komunikasi dan Konservasi Ekosistem Batangtoru, Barkah Hadamean Harahap, menambahkan, pihaknya tidak ingin permasalahan pada 2020 yang lalu terjadi lagi, khususnya pada ekosistem Batangtoru.

“Ekosistem Batangtoru harus kita jaga dengan baik,” tegasnya.

Dikatakan Barkah, jika WWF diduga mengklaim keberhasilan semua program atas keahlian mereka, maka teknik membangun opini semacam ini akan membunuh karakter rekan-rekan NGO lokal.

“Semua pihak semestinya terlibat dalam setiap program. Bukan mengampanyekan keahlian tanpa data keberhasilan program di lapangan. Kita punya banyak masalah strategis di ekosistem Batangtoru ini, tapi keberlanjutan atau keberhasilan SDGs tidak seperti yang mereka kampanyekan selama ini, dan teman-teman NGO tidak pernah terlibat dalam program. Belum lagi masalah transparansi, kita tidak pernah temukan datanya,” Barkah menegaskan.

“Kami juga dari Forum Penggiat Konservasi Tabagsel meneruskan aksi penolakan WWF ke Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, baik secara tertulis maupuan aksi mimbar bebas,” pungkasnya.

Kawasan ekosistem Batangtoru atau biasa disebut dalam Bahasa Batak (Harangan Tapanuli) terletak di Tapanuli, mencakup Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, dan juga Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).Luasnya kurang lebih sekitar 150.000 hektare hutan dengan keanekaragaam hayati. Salah satunya adalah orang utan tapanuli. (r)