Masyarakat Resah, Peredaran Narkoba Menjamur di Wilayah Eks Barteng

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Masyarakat saat ini mengeluh dan merasa resah tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah eks Barumun Tengah (Barteng), Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, peredaran narkoba semakin menjamur di area kecamatan Barumun Tengah, kecamatan Aek Nabara, kecamatan Sihapas Barumun, kecamatan Huristak dan kecamatan Barumun Barat.

“Kita berharap kepada aparat penegak hukum(APH) agar segera bertindak tegas untuk memberantas narkoba di wilayah eks kecamatan Barteng,” ungkap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecamatan Barteng, Ustadz Ibnu Solihin Hasibuan saat ditemui di Pasar Binanga, Jumat (30/8/2024)

Ustadz Ibnu kepada wartawan mengatakan, korban dari penyalahgunaan narkoba sudah semakin banyak. Peredaran barang haram ini telah banyak merusak generasi penerus di kecamatan Barteng.

“Dalam hal ini, APH jangan pilih-pilih kalau mau tegakkan keadilan, kalau salah di mata hukum, jangan dibiarkan bebas beroperasi menjalankan barang haram,” Ustadz Ibnu berpesan.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan warga lainnya yang mengaku prihatin melihat peredaran narkoba di wilayah eks Barteng. Menurutnya, jika mau bersih- bersih narkoba, sebaiknya melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Pemberantasan narkoba bisa serius dibersihkan khususnya di kabupaten Padang lawas, jika sepakat dan komitmen serta melibatkan seluruh pihak terkait baik itu kepolisian, BNN, TNI dan pemerintahan desa,” imbuhnya.

Read More

Jika semua lini bergerak, lanjut dia, bisa dipastikan kalau persoalan narkoba di wilayah hukum kabupaten Palas dapat terselesaikan. Minimal untuk mengurangi peredaran narkoba yang saat ini sudah menjamur dan merajalela khususnya di wilayah eks Barteng.

Jadi kami pun berharap ini di berantas,kalau kami masyarakat.pasrah lah,kalau APH di kawasan hukum polres palas mau berantas ,kami mengucapkan terima kasih,kalau gak ada tindakan dari aparat penegak hukum,mau gimana lagi,kata beberapa masyarakat kepada awak media.

“Kami sangat berharap ada tindakan tegas dan signifikan dari Polres Palas serta elemen masyarakat lainnya. Kami sangat berterima kasih bila upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba ini dapat segera dilakukan,” pungkasnya. (Wahyu)

Related posts