Polres Palas Tangkap Bandar Narkoba di Desa Pagaran Mompang, Lubuk Barumun

WARTAMANDAILING.COM, Padanglawas – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas (Palas) kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, tim opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba di Desa Pagaran Mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas.

Tersangka, yang berinisial A.D. (41), warga Desa Pagaran Mompang, diamankan bersama sejumlah barang bukti. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 4,80 gram sabu-sabu (bruto) yang dikemas dalam plastik klip transparan, dua klip plastik transparan kosong, dua sendok sabu terbuat dari plastik, dua unit handphone android, dan uang tunai Rp 120.000.

Penangkapan A.D. berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa rumah A.D. sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Proses penangkapan berlangsung cepat dan terkendali. Tim berhasil mengamankan A.D. tanpa perlawanan berarti. Keberhasilan ini menunjukkan profesionalisme dan kesigapan petugas dalam menjalankan tugasnya.

Setelah ditangkap, A.D. langsung diinterogasi. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa A.D. memperoleh sabu-sabu dari seorang bandar berinisial I yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Padang Lawas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Ipda E.P., KBO Satresnarkoba Polres Palas.

Kasus ini kemudian diproses secara hukum. Berdasarkan hasil gelar perkara, A.D. ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih luas.

Bacaan Lainnya

Polres Palas berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba dan sekaligus meningkatkan rasa aman di masyarakat. Upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten dan terpadu. (r)

Pos terkait