Soal Retribusi Parkir, IYE Madina Melapor Ke Kejaksaan Dan Polres Madina

Poto berkas salinan laporan ke kejaksaan dan Polres Madina, fhoto : Wartamandailing.
Poto berkas salinan laporan ke kejaksaan dan Polres Madina, fhoto : Wartamandailing.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Dalam hal permasalahan pengelolaan pendapatan daerah melalui retribusi parkir, IYE Madina melaporkan permasalahan ini ke Polres Madina dan Kajari Madina.

Demikian disampaikan Ketua Indonesia Youth Epicentrum Mandailing Natal (IYE Madina), Farhan Donganta kepada wartawan, Senin (24/03/2025) di Panyabungan.

Farhan menyatakan kami dari IYE Madina melaporkan hal ini dengan harapan agar Polres Madina dan Kajari Madina dapat melakukan penyelidikan secara mendalam terkait persoalan parkir di Kabupaten Madina.

Menurut Farhan, alasan dari IYE Madina melaporkan permasalahan ini karena menduga bahwa rekanan dari pengelola parkir ini berlaku ugal-ugalan dikarenakan hasil pendapatan melalui retribusi parkir pada tahun 2023 dan tahun 2024 tidak sesuai dengan target yang ditetapkan.

“Kami melihat hal itu sebagai permasalahan yang perlu diseriusi dan perlu ditanggapi dengan bijak,”ungkap Farhan.

Dan tambahnya, karena pendapatan retribusi parkir ini jika diperbaiki maka akan sangat berpengaruh signifikan pada pendapatan asli daerah (PAD), tentu dengan syarat dikelola dengan baik dan tidak ugal-ugalan. (*)

Bacaan Lainnya

Pos terkait