Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Singengu Julu Terbentuk

Para pengurus Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk ketika diabadikan bersama di depan Bagas Godang Singengu Julu Kecamatan Kotanopan, Jum’at ( 09/05/2025). (Wartamandailing/ Munir Lubis).
Para pengurus Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk ketika diabadikan bersama di depan Bagas Godang Singengu Julu Kecamatan Kotanopan, Jum’at ( 09/05/2025). (Wartamandailing/ Munir Lubis).

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Singengu Julu Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) berlangsung Di Bagas Godang Desa Singengu, Jumat ( 09/0/2025).

Hadir dalam kesempatan itu Perwakilan Camat Kotanopan, pendamping desa, Kepala Desa Singengu Julu Maraginda Hakim, jajaran BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengurus TP PKK desa dan unsur masyarakat lainnya.

Pemilihan pengurus koperasi yang bertempat di Bagas Godang tersebut dilaksanakan secara terbuka dan musyawarah. Terpilih sebagai kepengurusan Koperasi Merah Putih Singengu Julu, Reza Dalimunthe, Wakil Ketua Bidang Usaha Fadli Akbar, Wakil Ketua Bidang Anggota Sahruddin Efendi, Sekretaris Amir Hasan Dalimunthe dan bendahara Erni Ariani.

Sementara untuk susunan Pengawas Koperasi Merah Putih Singengu Julu, peserta musyawarah memilih ketua Maraginda Hakim, anggota Ahmad Ridwan dan Ahmad Gusti.

Kepala Desa Singengu Julu Maraginda Hakim berharap pembentukan Koperasi Merah Putih ini dapat sebagai wadah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Ia berharap Koperasi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan ke depannya mendapat dukungan modal dari pemerintah. Para pengurus bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sehingga program Koperasi Merah Putih bisa berjalan dengan baik, dan bisa memberikan manfaat besar untuk kesejahteraan masyarakat. ,” ucapnya.

Sementara Camat Kotanopan Muslih Lubis yang dimintai komentarnya menyampaikan, pembentukan Koperasi Merah Putih di desa maupun di kelurahan sebagai langkah nyata dalam memperkuat ekonomi masyarakat melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal.

Bacaan Lainnya

Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih katanya, merupakan instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 mempercepat penguatan ekonomi desa/ kelurahan melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik atau klinik desa.

“ Tujuannya memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi. Kemudian, menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, dan logistik desa, ” sebutnya. (Munir Lubis).