Patuan Mandailing Klarifikasi Viral Pengantin Masuk Rumah Lewat Jendela

Raja Panusunan Mandailing Godang, H. Hasanul Arifin Nasution, S.Sos., gelar Patuan Mandailing, fhoto: Istimewa.
Raja Panusunan Mandailing Godang, H. Hasanul Arifin Nasution, S.Sos., gelar Patuan Mandailing, fhoto: Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Raja Panusunan Mandailing Godang, H. Hasanul Arifin Nasution, S.Sos., gelar Patuan Mandailing, memberikan klarifikasi terkait polemik yang muncul setelah beredarnya video pasangan pengantin mengenakan busana adat Mandailing yang memasuki rumah melalui jendela. Video tersebut viral di media sosial melalui unggahan akun TikTok @Butet Tikkal.

Video berdurasi 35 detik itu tidak menyertakan penjelasan lengkap mengenai konteks maupun alasan dilakukannya prosesi tersebut. Akibatnya, unggahan tersebut memicu beragam respons dari warganet, mulai dari rasa penasaran hingga perdebatan mengenai kaitannya dengan adat dan budaya Mandailing.

Menanggapi hal itu, tokoh adat yang juga menjabat Ketua Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat Budaya (FPPAB) Kabupaten Mandailing Natal tersebut mengajak masyarakat menyikapi peristiwa itu secara arif, proporsional, dan tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan.

Menurut Hasanul Arifin Nasution, perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap adat Mandailing merupakan hal yang patut diapresiasi. Namun, setiap persoalan yang berkaitan dengan adat dan budaya harus disikapi secara bijaksana berdasarkan pemahaman yang utuh.

“Kami menghargai berbagai tanggapan dan masukan yang disampaikan masyarakat. Kepedulian terhadap adat merupakan bentuk kecintaan terhadap warisan budaya leluhur yang harus kita jaga bersama,” ujarnya Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan bahwa potongan video yang beredar di media sosial belum tentu mampu menggambarkan keseluruhan rangkaian suatu prosesi adat. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru memberikan penilaian yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

“Tidak semua konten tentang adat yang disajikan di media sosial menggambarkan adat yang sesungguhnya. Sebuah peristiwa budaya pasti memiliki latar belakang dan penjelasan tertentu yang tidak seluruhnya terekam dalam video singkat. Karena itu, perlu kehati-hatian dalam menyikapinya,” katanya.

Bacaan Lainnya

Hasanul juga mengingatkan agar pasangan pengantin, keluarga besar, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan acara tersebut tidak menjadi sasaran perundungan atau penghakiman di ruang publik.

Menurutnya, setiap keluarga pada dasarnya memiliki niat baik dalam melaksanakan pesta adat dan budaya. Apabila terdapat perbedaan pandangan, sebaiknya disampaikan melalui dialog yang santun dan penuh penghormatan.

“Kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan akibat kesimpulan yang terburu-buru. Adat mengajarkan musyawarah, tabayun, dan saling menghormati,” ungkapnya.

Terkait substansi adat itu sendiri, Hasanul menegaskan bahwa adat Mandailing merupakan warisan budaya yang memiliki tata nilai, filosofi, serta ketentuan yang diwariskan secara turun-temurun. Karena itu, setiap praktik yang dikaitkan dengan adat perlu dipahami berdasarkan sumber, sejarah, dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menilai polemik yang berkembang saat ini justru dapat menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap adat dan budaya Mandailing.

“Perbedaan pandangan yang muncul hendaknya menjadi ruang pembelajaran bersama agar generasi muda semakin mengenal dan memahami adat Mandailing secara benar, bukan sekadar melalui potongan-potongan konten media sosial,” ujarnya.

Viral pasangan pengantin mengenakan busana adat Mandailing yang memasuki rumah melalui jendela, fhoto : tangkapan layar.

Hasanul juga mengingatkan para pembuat konten dan pihak yang menyebarluaskan video agar lebih memperhatikan konteks budaya yang ditampilkan. Menurutnya, setiap konten yang menampilkan simbol dan atribut budaya sebaiknya disertai penjelasan yang memadai agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Sebagai Ketua FPPAB Madina sekaligus Raja Panusunan Mandailing Godang, Hasanul mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga marwah adat melalui sikap yang bijaksana dan bertanggung jawab.

“Adat Mandailing adalah warisan bersama. Menjaganya bukan hanya melalui pakaian dan prosesi, tetapi juga melalui cara kita berdialog, menyampaikan pendapat, dan menghormati sesama. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat persatuan dan kecintaan terhadap budaya Mandailing,” pungkasnya. (*).

Contoh Gambar di HTML