Dugaan Pungli SKM di Sayurmatinggi-Tano Tombangan: Jangan Bebani Warga Miskin

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan — Dugaan praktik pungutan liar dalam pengurusan Surat Keterangan Miskin (SKM) kembali mengemuka di Kabupaten Tapanuli Selatan. Kasus ini terdeteksi di wilayah Kecamatan Sayurmatinggi dan Tano Tombangan Angkola, di mana masyarakat diduga dimintai uang sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000 demi mendapatkan rekomendasi BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Praktik ini disebut-sebut melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di dua lokasi tersebut. Namun, hal ini masih berstatus dugaan dan memerlukan penelusuran mendalam untuk membuktikan kebenarannya.

Merespons hal ini, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Tapanuli Selatan, A. Affandi Harahap, ST, meminta Dinas Sosial dan Kepolisian Resor Tapanuli Selatan segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat kurang mampu justru dibebani biaya saat mengurus hak dasar pelayanan sosial,” tegas Affandi.

Penelusuran ini penting untuk mengungkap siapa yang memungut, untuk keperluan apa, serta apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum yang sah. JPKP menekankan pentingnya langkah objektif sebelum menyimpulkan kasus ini.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Karena ini masih dugaan, biarkan pihak berwenang yang memverifikasi dan menjelaskan fakta kepada publik,” tambahnya.

JPKP juga mengimbau warga yang pernah mengalami hal serupa agar berani melengkapi bukti. Mulai dari kuitansi, bukti transfer, rekaman percakapan, hingga keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk memperkuat proses penanganan kasus.

Bacaan Lainnya

Pihaknya memberikan ruang bagi instansi terkait untuk bekerja terlebih dahulu, namun menegaskan akan siap membawa ke ranah hukum jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran.

“Kami berharap Dinas Sosial dan aparat bekerja profesional dan transparan agar masyarakat tahu prosedur yang benar dan bebas dari pungutan tak resmi,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi dari pihak Dinas Sosial maupun TKSK yang disebut terlibat. Mereka berhak memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar ini. (Tim)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait