WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan — H. Syahrul M. Pasaribu, mengingatkan pembangunan tidak mengorbankan kelestarian Alam. Menurutnya bumi dan air bukan warisan yang bebas dinanfaatkan, melainkan pinjaman dari anak cucu yang harus dirawat dengan baik.
Pesan itu diutarakannya, saat memenuhi permintaan NGO GJI (Green Justice Indonesia) menyampaikan Testimoni tentang pelestarian hutan melalui program perhutanan sosial dan tanaman kopi pada acara peresmian Rumah Produksi Kopi di Desa Marancar Godang, Kecamatan Marancar, Jumat, (28/8/2026). Momentum itu sekaligus menandai ekspor perdana 2,5 ton kopi Robusta Marancar ke Singapura.
“Dulu motto kita, bumi dan air adalah warisan nenek moyang kita. Ketika Saya Bupati Tapsel, mengubahnya menjadi bumi dan air ini bukan warisan nenek moyang, melainkan pinjaman dari anak cucu kita,” kata Syahrul.
Mantan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) dua periode itu mengatakan perbedaan istilah tersebut bukan sekadar soal bahasa. Warisan, kata dia, dapat dianggap sebagai hak untuk menggunakan dengan sebebasnya.
Sedangkan pinjaman membawa konsekwensi atau kewajiban untuk menjaga dan merawatnya dengan baik. Prinsip atau filosofi itu diterapkannya saat memimpin Tapsel selama sepuluh tahun.
Berbicara tentang lingkungan, Syahrul mengatakan, pelestarian lingkungan telah dilakoninya selama memimpin Tapsel seperti memperjuangkan “local wisdom Hatabosi” semangat menjaga kelestarian lingkungan di Kecamatan Marancar yang sudah berlangsung satu abad lebih, agar mendapat pengakuan dari negara.
Syukur, pada 21 Desember tahun 2020 akhirnya mendapat pengakuan dari negara dengan pemberian trophy KALPATARU kategori penyelamat lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.
Syahrul juga mengungkapkan, jauh sebelum kalpataru diperoleh, upaya melestarian lingkungan telah dilakukan diawal kepemimpinannya selaku Bupati Tapsel, yaitu sejak tahun 2011 melalui surat Bupati Tapsel no.522/4948/2011, mengusulkan berbagai kelompok masyarakat agar turut serta dalam program Perhutanan Sosial kepada Menteri Kehutanan,
Zulikifli Hasan menteri Kehutanan ketika itu, pada 4 Nopember 2013 hadir di Marancar dengan acara Perhutanan Sosial yaitu penyerahan SK pencadangan HTR (Hutan Tanaman Rakyat), HD (Hutan Desa) dan KBR (Kebun Bibit Rakyat) yang dirangkai dengan pencangan gerakan 1 miliar pohon.
Dengan berbagai upaya tersebut, akhirnya tahun 2017 dan tahun 2018, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan SK Pengelolaan Hutan Desa kepada LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) Maju Mandiri di desa Marancar Julu, LHPD Sugi Natama di Desa Sugi, LHPD Permata Hijau di Desa Marancar Godang dan LHPD Kolam Indah di Desa Gunung Binanga.
“Dari berbagai upaya itulah yang menjadi dasar terlaksananya acara kita hari ini,” ujar Syahrul.
Ia juga meminta pengembangan kopi tidak dipisahkan dari upaya menjaga bentang alam Batang Toru yang kaya akan flora dan fauna utamanya dengan ditetapkannya pongo tapanuliensis (orang hutan tapanuli) sebagai spesies langka pada tahun 2017 oleh negara yang juga wajib dijaga keberadaannya.
Syahrul menilai sebagian kopi berkualitas yang selama ini dikenal dari Tapanuli Selatan berasal dari Sipirok, khususnya Arabika Sipirok.
Kopi Arabika Siprok telah mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis (IG) tahun 2018 atas aroma dan rasa spesifiknya dari KEMENKUMHAM, setelah sebelumnya ditahun 2015 kita bentuk MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geokrafis) sebagai wadah perjuangan untuk mendapatkan sertificat IG Arabika Spirok.
Namun, sertificat itu tidak bersifat permanen. “artinya setiap periode akan dilakukan evaluasi terhadap perkembangan kopi arabika Sipirok, kalau tidak lulus evaluasi, sertifikatnya bisa dicabut. Tolong hal ini diperhatikan dan diseriusi oleh pemangku kepentingan” tegas Syahrul.
Syahrul pun mengapresiasi pendampingan Green Justice Indonesia terhadap petani kopi robusta di Marancar. Ia juga meminta program perhutanan sosial diperluas agar masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi tanpa merusak hutan.
Ia juga berharap agar seluruh stakeholders, berjuang untuk mendapat IG (Indikasi Georafis) kopi robusta Marancar dari negara.
Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu yang diwakili Sekda Tapsel Sofyan Adil Siregar, mengatakan pemerintah daerah ingin kopi Tapsel naik kelas. Petani tidak lagi hanya menjual green bean, tetapi menghasilkan produk siap konsumsi dengan nilai tambah.
“Rumah Produksi Kopi yang kita resmikan hari ini adalah langkah nyata stakeholders dalam hal ini NGO Green Justise Indonesia untuk menaikkan derajat dan kualitas produk kopi lokal, untuk itu kami ucapkan terimakasih” kata Sofyan.
Rumah produksi itu diharapkan menjadi pusat pengolahan, inovasi, pembelajaran dan inkubator bisnis. Pemerintah daerah juga siap mendukung regulasi serta membuka akses pasar yang lebih luas.
Sofyan mengatakan pengembangan kopi perlu berjalan bersama pemulihan lingkungan. Riset lanskap Batang Toru yang diinisiasi BKSDA dengan melibatkan UGM, ITB dan USU beberapa waktu lalu, menurut dia, harus dikaitkan dengan pemulihan ekonomi masyarakat.
Bencana pada akhir 2025 turut memukul ekonomi Tapanuli Selatan. Pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2025 disebut turun dari 5,2 persen menjadi 2,4 persen.
Pariwisata, kata Sofyan, dapat menjadi salah satu pengungkit pemulihan. Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), kopi berbasis agroforestri dan wisata kuliner kopi merupakan potensi yang bisa dikembangkan tanpa mengorbankan lingkungan.
“Jaga lingkungan, maka lingkungan akan menjaga kita, demi masa depan generasi mendatang,” ajak Sofyan.
Sebelumnya Direktur Green Justice Indonesia (GJI) Panut Hadisiswoyo, mengatakan pertanian dan perlindungan hutan harus berjalan beriringan. Skema wilayah kelola rakyat dan hutan kemasyarakatan dikembangkan untuk tujuan itu, dengan kopi salah satu komoditas utama.
Kini, rumah produksi, mesin pengolahan dan bibit ungggul telah tersedia. Pasar juga mulai terbuka termasuk pembeli dari Singapura (NOFILTER) dan pengusaha kopi Natic dari Medan. Panut juga mengatakan kopi Tapsel telah disajikan dalam penerbangan Garuda Indonesia dan dipromosikan dalam forum ekonomi Eropah.
Ekspor perdana 2,5 ton kopi Marancar berasal dari empat Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dan satu Kelompok Tani Hutan (KTH). Kelompok tersebut mengelola 600 hektare lebih hutan produksi.
Keempat LPHD tersebut adalah Marancar Julu, Marancar Godang, Sugi dan Gunung Binanga, bersama KTH Gapuk.
Skema pengelolaan hutan desa itu telah dirintis sejak Syahrul menjabat bupati yang menurutnya juga sebagai tokoh konservasi atau sosok yang perduli dengan kelestarian lingkungan.
Dalam skema pengelolaan hutan desa ini, masyarakat dapat menanam kopi, petai dan aren di kawasan hutan produksi dengan syarat tidak menebang pohon yang sudah ada, ujarnya
Dalam kegiatan tersebut, diungkapkan bahwa GJI sudah menyerahkan 80 ribu bibit kopi dan alat pengupas kopi kepada masyarakat yang tergabung dalam LHPD.
Panut Hadisiswoyo juga mengatakan kekayaan alam merupakan salah satu alasan Tapsel mendapat perhatian dunia. Salah satunya Orangutan Tapanuli yang diakui sebagai spesies langka pada 2017 dan hanya ditemukan di kawasan tersebut.
“Dunia mengenal kita karena kekayaan alam yang luar biasa. Namun kita harus membuktikan bahwa kemajuan tidak harus mengorbankan lingkungan,” katanya.
Ia mendorong petani membangun rantai usaha dari hulu hingga hilir. Kopi tidak cukup dijual sebagai biji mentah. Produk bernilai tambah harus dikembangkan dengan tetap mempertahankan lingkungan dan kearifan lokal.
Termasuk, nilai Hatabosi serta semangat konservasi yang pernah mengantarkan daerah Tapanuli Selatan meraih penghargaan Kalpataru.
“Kita membangun ekonomi sekaligus menjaga alam. Bukan sekadar seremonial, tapi nyata dirasakan petani dan masyarakat,” pungkasnya.
Acara ditutup dengan penanaman kopi secara simbolis, peresmian Rumah Pengeringan Kopi serta pelepasan ekspor perdana 2,5 ton kopi robusta Marancar ke Singapura oleh Sofyan Adil Siregar yang mewakili Bupati Tapsel.
Hadir dalam kegiatan Kadis Pertanian Mhd.Taufik Batubara, Kadis Lingkungan Hidup Asrul Ali Siregar, Kaban BKD Tapsel Suaib Harianja, perwakilan KPH X, Ketua KTNA Tapsel Juang Pakpahan, Ketua KNPI Tapsel Abdul Rahman Al Mandili Nasution, Camat Marancar, kepala desa dan pemangku kepentingan lainnya. (Nas/r)






