WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Jejak sejarah masa lalu kembali menjadi fokus perhatian pemerintah kota. Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan menggelar kunjungan silaturahmi sekaligus peninjauan ke lokasi Balerong Pajak Batu, Selasa (1/9/2026).
Bangunan bersejarah ini merupakan aset berharga milik Raja Luat Losungbatu, yang dahulu berfungsi sebagai tempat pembayaran belasting atau pajak pada masa kekuasaan Raja Luat.
Kedatangan rombongan Dinas Pendidikan disambut langsung oleh Asalsah Harahap, ST, yang bergelar Sutan Radja Asal III Raja Luat/Panusunan Bulung Kekuriaan Negeri Losungbatu.
Asalsah merupakan keturunan ke-12 dari Ompu Toga Langit Losungbatu, pendiri awal wilayah Padang Nadimpu atau Padangsidimpuan.
Tujuan utama kunjungan ini adalah menelusuri dan mengumpulkan data fakta sejarah serta meninjau kelayakan situs tersebut. Balerong Pajak Batu direncanakan akan diangkat statusnya menjadi cagar budaya sekaligus museum sejarah kota.
Dalam pertemuan yang berlangsung khidmat tersebut, Asalsah Harahap memaparkan secara rinci riwayat lokasi serta bukti legalitas keberadaan Raja Luat dan Panusunan Bulung Kekuriaan Negeri Losungbatu yang lengkap dengan dokumen sah.
Pihak Dinas Pendidikan terkesan serius dan menyatakan kepuasan mendalam atas penjelasan yang disampaikan.
Sebelumnya, rombongan juga direncanakan akan melanjutkan silaturahmi dan penelusuran sejarah ke lokasi Bagas Godang Losungbatu sebagai bagian dari rangkaian penggalian data utuh.
Kepala Dinas Pendidikan Padangsidimpuan melalui Kepala Seksi (Kasi) Kebudayaan dan Tenaga Kebudayaan Andi Hakim, S.Pd menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tulus atas keterbukaan dan paparan sejarah dari Raja Luat Losungbatu.
Kegiatan ini merupakan langkah krusial pengumpulan bahan dan data pendukung. Nantinya, seluruh dokumen akan diajukan kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk dinilai kelayakannya.
Penilaian ini akan menjadi dasar rekomendasi bertahap, yakni mulai dari Cagar Budaya Tingkat Kota, kemudian berlanjut ke Tingkat Provinsi, hingga menuju pengakuan tertinggi di Tingkat Nasional sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen kuat mewujudkan Balerong Pajak Batu atau yang dikenal juga sebagai Gedung Pos Kota ini diakui secara sah dan resmi oleh pemerintah pusat sebagai warisan budaya bangsa,” terang Andi Hakim.
Turut hadir dalam peninjauan ini, Rony Saputra Siregar, S.Pd. selaku Verifikator Data Dokumen Cagar Budaya), Ahmad Suryadi, S.Kom. selaku Tim Penyusun Data dan Ashari Siregar, SH. sebagai Tim Penyusun Dokumen.
Pihak Dinas Pendidikan juga menjadwalkan kunjungan kembali guna mendalami lebih rinci sejarah Balerong Batu dan riwayat kebesaran Kekuriaan Negeri Losungbatu demi kelestarian warisan leluhur Padangsidimpuan. (Nas)




