81 Tahun Merdeka, Lorong Aek Gambir Masih Gelap, 108 KK Belum Pernah Rasakan Listrik PLN

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan — Usia Republik Indonesia telah menginjak 81 tahun. Namun di lorong sempit kawasan Aek Gambir, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, pembangunan dan kemajuan belum sepenuhnya menyapa warga.

Sebanyak 108 Kepala Keluarga (KK) di kawasan itu masih hidup dalam keterbatasan yang memprihatinkan, yakni tak ada aliran listrik yang memadai, dan akses jalan berupa tanah selebar satu meter yang menjadi licin dan berbahaya setiap kali hujan turun.

Ketiadaan penerangan bukanlah persoalan yang baru muncul. Salah seorang warga bernama Zega mengaku telah menetap di kawasan itu selama 50 tahun. Selama itu pula, ia belum pernah sekalipun menikmati aliran listrik PLN di rumahnya.

“Selama 50 tahun saya di sini belum pernah merasakan listrik PLN sama sekali,” ujar Zega dengan nada keprihatinan, Minggu (16/8/2026).

Pernah ada secercah harapan ketika tiang-tiang listrik sempat dipasang di kawasan tersebut. Namun harapan itu pun pupus ketika tiang-tiang itu dicabut kembali tanpa penjelasan yang memadai.

Warga lain, Ama Yarni Lase, menceritakan bahwa keberadaan tiang listrik tersebut nyatanya tak pernah menyambungkan arus ke rumah warga.

“Pernah ada listrik, hanya tiang saja. Tapi tidak lama itu dicabut semua. Dan itupun tidak dirasakan oleh seluruh warga,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Ketiadaan listrik bukan sekadar membuat malam menjadi gelap gulita. Anak-anak tak memiliki penerangan yang layak untuk belajar, peralatan rumah tangga tak dapat dimanfaatkan, dan akses komunikasi serta kegiatan ekonomi warga pun terhambat.

Jalan Sempit Menjadi Penghambat Kesejahteraan

Persoalan infrastruktur jalan pun tak kalah mendesak. Jalan menuju permukiman warga masih berupa tanah dengan lebar hanya sekitar satu meter. Saat hujan, permukaan jalan menjadi licin dan berbahaya untuk dilalui. Kondisi ini berdampak langsung pada perekonomian warga.

Sesungguhnya, masyarakat Aek Gambir memiliki potensi hasil bumi yang melimpah, yaitu getah karet, cabai, kemiri, dan beragam komoditas lainnya. Namun karena jalan tak dapat dilalui kendaraan, hasil bumi tersebut terpaksa menunggu pengepul yang bersusah payah datang menggunakan sepeda motor.

Warga pun tak memiliki posisi tawar yang layak, karena hanya sedikit pembeli yang mampu menjangkau kawasan terpencil tersebut.

Tokoh Masyarakat Desak Pemerintah Turun Langsung ke Lapangan

Menyikapi kondisi yang memprihatinkan ini, Ketua DPP AMPAR TABAGSEL, Reynaldi Siregar, meminta Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama PLN segera turun langsung ke lokasi, bukan hanya mengandalkan laporan dari atas meja.

“Ini bukan lagi persoalan kecil. Ada 108 KK yang tinggal di sana dan mereka adalah bagian dari masyarakat Kota Padangsidimpuan. Mereka memiliki hak yang sama untuk menikmati pembangunan dan pelayanan dasar,” tegas Reynaldi.

Ia juga menyoroti kejanggalan pemasangan tiang listrik yang kemudian dicabut kembali. “Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan apa penyebabnya. Jangan sampai rakyat hanya melihat tiangnya pernah berdiri, tetapi listriknya tidak pernah mereka rasakan,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Transparansi Anggaran (MATA), Rahmad Taufiq Dalimunthe, menilai kondisi Aek Gambir menjadi cermin nyata bahwa pemerataan pembangunan belum sepenuhnya menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Pemerintah harus memastikan bahwa pembangunan itu benar-benar sampai kepada masyarakat. Jangan sampai pembangunan hanya terlihat dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, tetapi masyarakat di lapangan masih menghadapi persoalan listrik dan akses jalan yang sangat terbatas,” ujar Rahmad.

Ia mengingatkan bahwa jalan bukan sekadar urusan infrastruktur fisik semata. Jalan yang baik adalah urat nadi perekonomian. Selama petani tak dapat membawa hasil bumi mereka langsung ke pasar, kesejahteraan masyarakat akan sulit untuk ditingkatkan.

Kemerdekaan Harus Dirasakan Hingga ke Pelosok Negeri

Kondisi di Aek Gambir menjadi refleksi mendalam di tengah peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Kemerdekaan sejati bukan hanya dirayakan melalui upacara dan seremonial belaka, melainkan harus terwujud dalam pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara.

Listrik bukanlah kemewahan. Jalan yang layak bukanlah kemewahan. Keduanya adalah hak mendasar yang harus dipenuhi negara tanpa terkecuali, di mana pun warga itu berdiam.

Kini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan beserta PLN diharapkan segera turun langsung melakukan verifikasi dan pendataan di lapangan. Menjawab pertanyaan masyarakat mengapa tiang listrik sempat dipasang lalu dicabut, serta menyusun langkah konkret agar 108 KK di Aek Gambir tak lagi menunggu dalam kegelapan.

Jangan sampai setelah 81 tahun merdeka, warga Aek Gambir masih menanti cahaya dan jalan yang layak. Kemerdekaan harus sampai ke lorong-lorong terpencil. Pembangunan harus benar-benar hadir hingga ke rumah rakyat yang paling membutuhkan. (TIM)

Contoh Gambar di HTML