Padangsidimpuan

Dua Ruas Jalan Umum di Padangsidimpuan Diduga Alih Fungsi Milik Pribadi, Ketegasan Pemerintah Dipertanyakan

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Dua ruas akses jalan umum di Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Terletak di Jalan Sultan Hasanuddin, persis di seberang Kantor KPU Kota Padangsidimpuan dan Amura Coffee & Eatery. Jalan yang dulunya berfungsi sebagai pintas menuju Jalan Natoras Sangkupon ini

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.