WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan — Unit Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan dipimpin AKP Hasiholan Naibaho, SH., MH, berhasil mengamankan tersangka kasus tindak pidana terhadap anak. Kejadian bermula ketika korban berinisial KA (14) dilaporkan hilang sejak 29 April 2026, kemudian ditemukan di sebuah warnet Kelurahan Wek II, Kota Padangsidimpuan pada 9 Mei 2026. Korban ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Ungkap Kasus Pencurian Anak
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

