WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Tapanuli Selatan, Polres Kota Padangsidimpuan, Brimob Detasemen C, dan Kodim 0212/TS, menggerebek sarang narkoba di gang dame Kampung Darek, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (7/3/2020).
Petugas menangkap tujuh tersangka berikut barang bukti, saat pengerebekan, salah seorang diduga pengguna narkoba berupaya bersembunyi dengan cara melompat ke dalam sumur sedalam empat meter.
Seperti dilansir dari AntaraSumut, Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, untuk proses penyelidikan ketujuh warga sudah diamankan. Petugas juga terus mengembangkan kasus tersebut.
“Sedang dalam proses penyelidikan, tujuh warga sudah diamankan, masih dalam pengembangan,” ujar Kombes Pol, Robert Da Costa.
Petugas juga melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga yang diduga pengedar narkoba, namun sayangnya pemilik rumah tidak berada di lokasi. Dari hasil penggeledahan di rumah itu petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik transparan dan berbagai perlengkapan narkoba jenis sabu-sabu.
Dari pantauan awak media, Tim petugas gabungan juga membongkar dan membakar sejumlah pondok yang diduga digunakan untuk berkumpul para pengguna dan bandar narkoba. Selain menahan tujuh tersangka, dari penggerebekan itu juga diamankan barang bukti berupa enam paket sabu, tawas dan timbangan elektrik.(bs/Antarasumut)