Bupati Tapsel Bersama Pejabatnya Adakan Rapid Test, Hasilnya Non Reaktif

(Foto: Dokumentasi Humas Pemkab Tapsel)

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Sejumlah Pejabat dilingkungan Kabupaten Tapanuli Selatan termasuk Kepala daerah yakni Bupati Tapanuli Selatan H. Syahrul M Pasaribu SH, mengikuti rapid test yang dilakukan oleh petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan guna mengetahui kondisi kesehatan para pejabat terkait dampak Covid -19.

Rapid test yang dilakukan di ruangan aula Beringin eks Kantor Bupati Tapsel di Jalan Kenanga No 74, Kota Padangsidimpuan, pada hari Selasa (30/6/2020), berjalan dengan tertib dan sukses dengan hasil kondisi pejabatnya semua non reaktif.

Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu, SH selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Penyebaran (GTPP) Covid-19 Tapanuli Selatan mengatakan, kegiatan tersebut adalah untuk memastikan kondisi para pejabat (Pimpinan OPD) Tapsel agar tidak terpapar virus corona.

“Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan rapid test kepada 29 Pejabat Tapsel dan Sekretariat GTPP Copid-19 Tapsel yang hari ini diperiksa semua dinyatakan non reaktif. Pelaksanaan rapid test ini akan terus dilakukan kepada Pejabat Tapsel lainnya secara berkesinambungan,” ucapnya.

Bahkan Bupati berharap kepada seluruh pimpinan OPD untuk dapat meningkatkan standar operasional dalam menerapkan protokol kesehatan di masing-masing OPD.

” Apalagi kita telah memasuki tatanan hidup baru atau “New Normal Life” maka Pemkab Tapsel mewajibkan kepada seluruh pegawainya apabila memasuki areal perkantoran diwajibkan memakai masker, pegawai wajib mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak (physical distancing) 1,5 meter.” harapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa memasuki tatanan kehidupan normal baru seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Sekretariat telah dipasangi alat cuci tangan portable yang dilengkapi dengan hand shop dan hand sanitizer.

Read More

“Tidak hanya itu saja di setiap sudut titik perkantoran juga sudah terpasang sejumlah banner dan spanduk yang bertuliskan “zona wajib masker” sebagai imbauan untuk pegawai dan masyarakat agar dapat mentaati aturan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran COVID-19,” pungkasnya.

Pelaksanaan Rapid Test diawali oleh Bupati dan diikuti Sekda beserta sejumlah pejabatnya secara bergantian dan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sesuai protokol kesehatan. (r/yus)

Related posts