WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Pemerintah Kota Padangsidimpuan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara melalui pengembalian atas sejumlah kasus yang ditangani mencapai Rp.1,7 Milyar lebih.
Apresiasi itu disampaikan Pemko Padangsidimpuan melalui Piagam Penghargaan yang diserahkan Wakil Walikota Arwin Siregar dan Sekda Letnan Dalimunthe yang diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Hendry Silitonga, SH, MH diruang kerjanya, Senin (20/7/2020).
Wakil Walikota, Ir Arwin Siregar mengatakan penghargaan tersebut diberikan atas usaha dan upaya Kejari Padangsidimpuan yang berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara.
“Kajari kita ini memang masih baru, namun sudah memberikan kontribusi yang sangat berarti buat daerah,” ujar Arwin.
Dalam kesempatan itu, Kajari Hendry Silitonga, SH, MH mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Pemko Padangsidimpuan, yang mana Kejari Padangsidimpuan telah menyelamatkan keuangan negara terkait penanganan penyelidikan atas kasus kerugian keuangan yang ditangani.
Dikatakan Hendry, Kejaksaan lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan dan pengembalian keuangan dalam penanganan kasus pidana khusus dan sebagai unsur pemerintahan pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Dengan adanya pengembalian maka kasus penyelidikan dihentikan,” tukasnya.
Adapun pengembalian atas kerugian keuangan negara tersebut diantaranya terkait kasus di Dinas PU dan RSUD Padangsidimpuan yang telah disetor keuangan daerah.
Turut hadir dalam acara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Iswan Nagabe, Inspektur daerah Rahmat Nasution, Kepala Badan Keuangan Daerah Sulaiman Lubis, Kadis Kominfo Islahuddin Nasution dan Kabag Prokopim Nurcahyo Budi Susetyo.(r/irpan)