MERASA Punya Beking, Oknum Kades Huta Imbaru Enggan Ditanyai Wartawan

Oknum Kepala Desa Huta Imbaru, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Amrin Pulungan (Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Besarnya dana desa yang dialokasikan ke setiap desa di seluruh Indonesia, membuka celah bagi sejumlah oknum Kepala Desa (Kades) untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Dana Desa (DD) yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur dan mensejahterakan warganya, mereka gunakan untuk kepentingan pribadi.

Tingginya perbuatan korupsi oleh kepala desa seakan menjadi bukti korupsi di Indonesia semakin masif. Perlu pengawasan baik dari pemerintah pusat dan daerah agar dana desa tidak diselewengkan. 

Kebijakan pemerintah daerah terhadap  kepala desa acap kali disalah gunakan sehingga hal tersebut membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk dapat melakukan tindak pidana korupsi.

Seperti halnya oleh oknum Kades Huta Imbaru, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Amrin Pulungan yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Kades Amrin terkesan tertutup kepada wartawan saat ditanyai seputar dana desa yang dikelolanya, bahkan Kades Amrin enggan memberikan keterangan saat ditanyai dugaan penyelewengan dana desa serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seolah dibenarkannya.

Selain itu, Kades Amrin seolah tidak memahami tugas dan fungsi dirinya selaku pimpinan pada pemerintahan desa, pasalnya, untuk memberikan penjelasan atau membalas konfirmasi dari awak media seputar dana desa, ia mengatakan masih memiliki atasan untuk izin memberikan penjelasan ke publik.

Read More

“Na mar atasan dope au boto pak marsapa au jolo tu atasan ku sanga bisa ukompermasi (masih punya atasan saya pak, saya tanyakan dulu ke atasan apa bisa ku konfirmasi). Jangan paksa aku dong pak,” balas Amrin lewat pesan aplikasi whatsappnya, Rabu (15/12/2021).

Lalu, apakah atasan yang dimaksud Kades Amrin adalah Bupati Palas selaku pimpinan langsung oleh para Kades? Atau ada oknum dari instansi lain yang ia anggap atasan seolah beking baginya melakukan penyalahgunaan wewenang yang didugakan.

Informasi yang dirangkum awak media, Kades Amrin terindikasi melakukan penggelapan dana BUMDes dan penyalahgunaan wewenang sejak dirinya menjabat pada awal tahun 2020 lalu.

Beberapa sumber yang ditemui awak media di desa Hutaimbaru, Kecamatan Sosa menyebut Kades Amrin tidak pernah transparan tentang pengelolaan dana desa dan dana BUMDes.

“Jangankan nominal anggaran dana desa dan BUMDes, siapa ketua BUMDes saja kita tak tau sekarang. Datang ke desa ini saja bisa dikatakan tidak pernah,” beber warga yang enggan disebut namanya.

Sudah saatnya pihak terkait mendatangi, meninjau kondisi desa Huta Imbaru, Kecamatan Sosa ini. Sebab, kata warga lagi, desa tersebut bagai tak memiliki pemimpin yang seharusnya memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya.

“Bagaimana mau perhatikan kami, tinggalnya aja di desa lain. Bisa memangnya kepala desa bukan bertempat tinggal di desa ini,” pungkas warga keheranan. (Nas)

Related posts